• KEISLAMAN

Pandangan Islam Terhadap Kepemilikan Rumah dan Mobil Mewah

Yahya Sukamdani | Selasa, 08/09/2026
Pandangan Islam Terhadap Kepemilikan Rumah dan Mobil Mewah Ilustrasi foto harta dan kemewahan

Terasmuslim.com - Rumah dan mobil merupakan fasilitas duniawi yang menjadi kebutuhan pokok sekaligus penunjang sarana kehidupan manusia modern.

Dalam pandangan Islam, kepemilikan harta benda seperti tempat tinggal dan kendaraan yang layak hukum dasarnya adalah mubah atau diperbolehkan.

Aset fisik tersebut sejatinya merupakan karunia dari Allah Subhanahu wa Ta`ala yang patut disyukuri dan dimanfaatkan secara bijak.

Allah mengingatkan manusia agar memanfaatkan kenikmatan fasilitas duniawi untuk meraih kebahagiaan di akhirat.

Prinsip tersebut tertuang dalam Surah Al-Qasas ayat 77: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.”

Memiliki tempat tinggal yang lapang dan kendaraan yang nyaman bahkan termasuk bagian dari sumber kebahagiaan seorang muslim.

Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam menyebutkan hal ini dalam hadis riwayat Ahmad: “Empat hal yang termasuk kebahagiaan: wanita yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.”

Kendati demikian, Islam melarang keras sikap bermewah-mewahan, pamer, serta kesombongan dalam memiliki rumah dan mobil.

Peringatan terhadap perbuatan melampaui batas dan berlebih-lebihan tercantum secara jelas dalam Surah Al-A`raf ayat 31: “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Setiap aset dan kekayaan yang dimiliki manusia kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah pada hari kiamat.

Rasulullah mengingatkan kewajiban akuntabilitas harta ini dalam hadis riwayat Tirmidzi mengenai pertanyaan tentang harta, dari mana diperoleh dan ke mana dibelanjakan.

Oleh sebab itu, rumah dan kendaraan hendaknya difungsikan sebagai sarana memperlancar ibadah, silaturahmi, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Seorang mukmin yang bijak tidak akan membiarkan kepemilikan materi berpaling dari mengingat Allah dan menunaikan kewajiban zakat.

Pengelolaan harta yang sesuai syariat akan menjadikan rumah dan mobil sebagai ladang pahala yang mengalirkan keberkahan.

Dengan niat yang lurus, kenikmatan fasilitas dunia dapat diubah menjadi investasi akhirat yang menyelamatkan kehidupan hakiki kelak.