Ilustrasi hadist palsu
Terasmuslim.com - Menyandarkan suatu perbuatan sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW tanpa landasan dalil shahih merupakan kekeliruan fatal dalam beragama.
Allah SWT menegaskan pentingnya meneliti kebenaran informasi agama sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 6 untuk senantiasa melakukan tabayyun.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras melalui hadits riwayat Bukhari bahwa siapa yang sengaja berdusta atas namanya, maka bersiaplah menempati tempat di neraka.
Dalam realitas masyarakat, kerap kali muncul amalan rutin yang dianggap sunnah padahal hanya berlandaskan hadits dhaif jiddan atau bahkan maudhu (palsu).
Contohnya adalah anggapan sunnah khusus untuk mengusap leher saat berwudhu yang menurut kesepakatan ulama mayoritas tidak memiliki riwayat shahih.
Begitu pula tradisi menyapu wajah setelah shalat yang sering dianggap sunnah mutlak, padahal sanad riwayatnya dinilai sangat lemah oleh para ahli hadits.
Kebiasaan mengkhususkan bacaan Surah Yasin hanya pada malam Jumat sebagai satu-satunya sunnah juga perlu diluruskan agar masyarakat memahami keutamaan membaca Al-Qur`an secara luas.
Kementerian Agama Republik Indonesia terus mendorong penguatan literasi keagamaan agar umat Islam tidak mudah terjebak pada amalan tanpa dasar hukum Islam yang jelas.
Regulasi tata kelola bimbingan masyarakat Islam oleh Kemenag menekankan pentingnya penyampaian dakwah yang bersumber pada Al-Qur`an dan Sunnah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara konsisten mengimbau para dai untuk menyampaikan ajaran yang menyejukkan sekaligus memprioritaskan dalil-dalil maqbul.
Edukasi keagamaan yang objektif sangat diperlukan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dari penyusupan riwayat-riwayat palsu di era digital.
Sikap hati-hati dalam menerima amalan ibadah menjadi kunci utama agar ritual yang dikerjakan bernilai pahala dan diterima oleh Allah SWT.
Pemerintah melalui penyuluh agama di seluruh pelosok Nusantara aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membedakan antara tradisi lokal dan sunnah ajaran Nabi ﷺ.
Masyarakat diimbau untuk aktif bertanya kepada para ulama yang kompeten serta memeriksa keabsahan riwayat sebelum membagikan informasi ibadah di media sosial.
Mari kita jaga kemurnian syariat Islam dengan mengamalkan sunnah yang jelas dalilnya demi meraih keridhaan Allah SWT.