Ilustrasi foto hidup bertetangga
Terasmuslim.com - Memuliakan tetangga merupakan salah satu pilar akhlak mulia yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
Al-Qur`an secara eksplisit memerintahkan umat Islam untuk berbuat baik kepada tetangga, baik yang dekat maupun yang jauh.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 36 yang mewajibkan kita berbuat baik kepada tetangga dekat dan tetangga jauh.
"...dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh..." (QS. An-Nisa: 36).
Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa memuliakan tetangga adalah bukti nyata dari kesempurnaan iman seseorang.
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, beliau bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya."
Begitu pentingnya hak tetangga, hingga Malaikat Jibril berkali-kali memberikan wasiat kepada Rasulullah SAW mengenai hal ini.
Kewajiban syariat inilah yang kemudian dipraktikkan secara indah oleh para ulama salaf terdahulu.
Salah satu kisah legendaris datang dari Imam Abu Hanifah yang sangat sabar menghadapi tetangganya yang gemar mabuk-mabukan.
Bukannya mencaci, beliau justru menebus tetangga tersebut saat ditangkap polisi dan berhasil menyentuh hatinya hingga bertobat.
Kisah lain datang dari Abdullah bin Mubarak yang selalu mendahulukan memberi makanan terbaik kepada tetangga Yahudinya sebelum keluarganya sendiri.
Sikap dermawan sang ulama tersebut akhirnya membuat si tetangga tersentuh dan memilih memeluk agama Islam.
Para ulama memahami bahwa menyakiti tetangga, sekecil apa pun itu, dapat menghanguskan pahala ibadah yang telah lama dipupuk.
Mereka selalu memastikan bahwa asap masakan atau kebisingan dari rumah mereka tidak sampai mengganggu kenyamanan sebelah rumah.
Semoga kita dapat meneladani keluhuran budi para ulama ini dalam merajut harmoni dan kedamaian di lingkungan sekitar.