Ilustrasi panitia kurban
Terasmuslim.com - Ibadah kurban harus diawali dengan niat yang murni semata-mata karena Allah SWT sebagaimana perintah dalam Surah Al-Kautsar. Pengurban disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak memasuki tanggal satu Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih. Hal ini merupakan bentuk penghambaan dan ketaatan kepada sunnah Rasulullah SAW bagi mereka yang hendak berkurban.
Etika terhadap hewan kurban sangat ditekankan melalui prinsip ihsan atau berbuat baik dalam segala hal. Rasulullah SAW memerintahkan agar kita menajamkan pisau penyembelih sehingga proses kematian hewan berlangsung cepat dan tidak menyiksa. Menajamkan parang di hadapan hewan yang akan disembelih sangat dilarang karena dapat menimbulkan ketakutan yang tidak perlu pada makhluk tersebut.
Proses penyembelihan harus dilakukan dengan menghadapkan hewan ke arah kiblat sebagai bentuk penghormatan terhadap syariat. Penyembelih wajib menyebut asma Allah dan bertakbir guna menegaskan bahwa nyawa tersebut diambil hanya atas izin Sang Pencipta. Posisi hewan harus diletakkan pada lambung kiri dengan penuh kelembutan agar aliran darah keluar secara sempurna dan maksimal.
Syariat melarang keras menunjukkan kekerasan atau perilaku kasar terhadap hewan kurban sebelum maupun sesudah prosesi penyembelihan. Dilarang mematahkan leher, menguliti, atau memotong bagian tubuh hewan sebelum hewan tersebut benar-benar dipastikan telah mati total. Adab ini menjaga kehormatan makhluk Allah dan memastikan daging yang dihasilkan tetap thayyib serta sesuai standar kesehatan.
Dalam pembagian daging, pengurban disunnahkan mengambil sepertiga bagian untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga sebagai bentuk keberkahan. Sepertiga lainnya diberikan sebagai hadiah kepada kerabat atau tetangga, dan sepertiga sisanya wajib disedekahkan kepada kaum fakir miskin. Pembagian yang adil dan santun mencerminkan kepedulian sosial yang menjadi ruh utama dari perayaan Idul Adha.
Penyembelih atau panitia kurban tidak boleh diberi upah yang diambil dari bagian tubuh hewan kurban, seperti kulit atau dagingnya. Upah bagi pekerja harus diambil dari dana khusus lainnya agar tidak mengurangi hakikat sedekah dari hewan yang dikurbankan tersebut. Dengan menjaga adab-adab ini, insya Allah ibadah kurban kita akan diterima sebagai amal shaleh yang sempurna di sisi-Nya.