Terasmuslim.com - Dalam ajaran Islam, hari raya memiliki makna ibadah dan syukur kepada Allah. Umat Islam tidak merayakan hari raya secara sembarangan, melainkan mengikuti tuntunan syariat. Oleh karena itu, hanya hari raya yang disyariatkan yang patut dirayakan.
Rasulullah SAW telah menetapkan dua hari raya utama bagi umat Islam. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, disebutkan bahwa Allah mengganti dua hari raya kaum Anshar dengan Idul Fitri dan Idul Adha. Ini menjadi dasar bahwa perayaan dalam Islam memiliki ketentuan yang jelas.
Idul Fitri dirayakan setelah umat Islam menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan. Hari ini menjadi momen kemenangan setelah sebulan penuh beribadah dan menahan diri. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menyempurnakan puasa dan bertakbir sebagai bentuk syukur.
Sementara itu, Idul Adha berkaitan dengan ibadah kurban dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim Alaihissalam. Hari raya ini menjadi simbol ketaatan dan keikhlasan dalam menjalankan perintah Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan untuk shalat dan berkurban sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya.
Selain dua hari raya tersebut, tidak ada hari raya lain yang ditetapkan dalam syariat Islam. Perayaan seperti tahun baru atau hari-hari tertentu yang tidak memiliki dasar dalil tidak termasuk dalam ajaran Islam. Hal ini menjaga kemurnian ibadah dari perkara yang tidak disyariatkan.
Dalam kedua hari raya Islam, terdapat sunnah seperti shalat ied, memperbanyak takbir, dan saling memaafkan. Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk tampil dengan pakaian terbaik dan mempererat silaturahmi. Ini menunjukkan bahwa hari raya adalah momentum kebaikan dan kebersamaan.
Kesimpulannya, hari raya yang patut dirayakan dalam Islam hanyalah Idul Fitri dan Idul Adha sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan mengikuti ketentuan ini, umat Islam menjaga kemurnian ajaran agama. Maka, rayakan hari raya dengan penuh syukur, ketaatan, dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.