• KEISLAMAN

Hati-Hati, Ini Kategori Melalaikan Sholat yang Diancam Al-Qur`an dan Hadits

Yahya Sukamdani | Kamis, 05/02/2026
Hati-Hati, Ini Kategori Melalaikan Sholat yang Diancam Al-Qur`an dan Hadits Ilustrasi foto imam shalat berjamaah

Terasmuslim.com - Melalaikan sholat adalah perbuatan yang sangat serius dalam Islam karena sholat merupakan tiang agama. Allah SWT secara tegas berfirman, “Maka celakalah orang-orang yang sholat, (yaitu) mereka yang lalai dari sholatnya” (QS. Al-Ma’un: 4–5). Para ulama tafsir, di antaranya Imam Ibnu Katsir rahimahullah, menjelaskan bahwa yang dimaksud lalai bukan hanya orang yang meninggalkan sholat, tetapi juga mereka yang meremehkan sholat meskipun masih mengerjakannya.

Termasuk kategori melalaikan sholat adalah tidak mengerjakan sholat sama sekali atau meninggalkannya dengan sengaja. Perbuatan ini tergolong dosa besar, bahkan sebagian ulama memandangnya sebagai kekufuran. Rasulullah SAW bersabda, “Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir” (HR. Ahmad dan Tirmidzi). Selain itu, mengerjakan sholat di luar waktu yang telah ditetapkan tanpa uzur syar’i juga termasuk bentuk kelalaian, karena Allah menegaskan bahwa sholat memiliki waktu-waktu yang wajib dijaga (QS. An-Nisa: 103).

Kategori lainnya adalah sengaja mengakhirkan sholat hingga penghujung waktu tanpa alasan yang dibenarkan. Perbuatan ini menunjukkan sikap meremehkan ibadah. Rasulullah SAW menyebut kebiasaan menunda sholat sebagai ciri orang munafik, “Ia menunggu matahari hingga hampir terbenam, lalu berdiri sholat dan mengingat Allah hanya sedikit” (HR. Muslim). Hadits ini menjadi peringatan agar kaum muslimin tidak menjadikan sholat sebagai beban yang selalu ditunda.

Selain itu, tidak menyempurnakan rukun dan syarat sholat juga termasuk melalaikan sholat. Sholat yang dikerjakan dengan tergesa-gesa, tanpa thuma’ninah, atau mengabaikan syarat sahnya, menjadikan sholat tersebut terancam tidak diterima. Rasulullah SAW bersabda, “Sholat terburuk adalah sholatnya orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya” (HR. Thabrani). Hal ini menunjukkan bahwa kualitas sholat sama pentingnya dengan kuantitasnya.

Terakhir, tidak khusyu’ dan menjadikan sholat sekadar formalitas juga termasuk makna lalai. Allah SWT memuji orang-orang beriman yang khusyu’ dalam sholatnya (QS. Al-Mu’minun: 1–2). Rasulullah SAW mengingatkan bahwa seseorang bisa saja sholat namun hanya mendapatkan pahala sebagian kecil karena hatinya lalai (HR. Abu Dawud). Maka, sholat yang benar adalah sholat yang dijaga waktunya, disempurnakan rukunnya, dan dihadirkan hati di dalamnya.