Ilustrasi foto demonstrasi
Terasmuslim.com - Islam mengajarkan prinsip menjaga persatuan dan mencegah kerusakan yang lebih besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah satu kaidah penting dalam hal ini adalah larangan memberontak kepada penguasa kaum Muslimin, selama mereka masih menegakkan shalat dan tidak menampakkan kekufuran yang nyata. Rasulullah SAW bersabda, “Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti dari Allah tentangnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi dasar utama sikap Ahlus Sunnah dalam menyikapi penguasa.
Al-Qur’an memerintahkan kaum beriman untuk taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri (pemimpin). Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu” (QS. An-Nisa: 59). Ayat ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada penguasa termasuk bagian dari ajaran Islam, selama tidak diperintahkan kepada kemaksiatan. Ketaatan ini bertujuan menjaga keteraturan dan keamanan umat.
Rasulullah SAW secara tegas melarang pemberontakan karena dampak buruknya sangat besar. Beliau bersabda, “Barang siapa melihat dari pemimpinnya sesuatu yang ia benci, maka hendaklah ia bersabar. Karena barang siapa memisahkan diri dari jamaah sejengkal saja lalu ia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa memberontak dan keluar dari ketaatan membawa bahaya besar bagi agama dan persatuan umat.
Islam menyadari bahwa penguasa tidak luput dari kesalahan dan kezaliman. Namun, solusi yang diajarkan bukanlah pemberontakan, melainkan kesabaran, doa, dan nasihat dengan cara yang baik. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkannya secara terang-terangan, tetapi ambillah tangannya dan nasihatilah secara empat mata” (HR. Ahmad). Ini menunjukkan adab Islami dalam amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa.
Sejarah membuktikan bahwa pemberontakan sering kali menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar daripada kezaliman yang ingin dihilangkan. Darah tertumpah, keamanan hilang, dan kaum lemah menjadi korban. Karena itu, para ulama salaf sepakat bahwa bersabar atas kezaliman penguasa lebih ringan mudaratnya dibandingkan kerusakan akibat pemberontakan. Prinsip ini sejalan dengan kaidah syariat: menolak kerusakan yang lebih besar dengan menanggung kerusakan yang lebih kecil.
Oleh sebab itu, sikap seorang Muslim adalah tetap taat dalam perkara yang ma’ruf, bersabar atas keburukan penguasa, memperbanyak doa agar mereka diberi hidayah, serta memperbaiki diri dan masyarakat. Dengan cara inilah Islam menjaga stabilitas, persatuan umat, dan mencegah kekacauan. Larangan memberontak bukan berarti membenarkan kezaliman, melainkan menjaga maslahat yang lebih besar sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW.