Ilustrasi wanita sedang shalat
Terasmuslim.com - Shalat istikharah adalah sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW agar seorang muslim menyerahkan pilihan hidupnya kepada Allah Yang Maha Mengetahui. Dalam hadits shahih riwayat Bukhari, Nabi SAW mengajarkan istikharah untuk setiap urusan penting. Namun, beliau tidak pernah menjelaskan bahwa hasil istikharah harus berupa mimpi atau isyarat gaib. Ini menegaskan bahwa istikharah bukan praktik mencari tanda mistis, melainkan ibadah tawakal dan kepasrahan.
Salah satu tanda utama setelah istikharah adalah ketenangan dan kemantapan hati. Allah berfirman, “Barang siapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya” (QS. At-Taghabun: 11). Ketenangan ini muncul setelah ikhtiar dan doa, bukan dorongan emosi sesaat, melainkan rasa yakin yang membuat seseorang siap menanggung konsekuensi keputusannya.
Tanda berikutnya adalah dimudahkannya jalan menuju pilihan tersebut. Al-Qur’an menegaskan, “Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Dia akan mencukupkan keperluannya” (QS. At-Talaq: 3). Kemudahan ini bisa berupa terbukanya peluang, dilancarkannya urusan, atau disingkirkannya hambatan yang sebelumnya berat. Sebaliknya, jalan yang terus tertutup bisa menjadi bentuk penjagaan Allah dari pilihan yang tidak baik.
Pada akhirnya, tanda paling kuat dari istikharah adalah tawakal dan ridha terhadap hasil keputusan. Allah berfirman, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia baik bagimu” (QS. Al-Baqarah: 216). Seorang yang telah beristikharah tidak lagi gelisah berlebihan atau menyesali keputusan, karena ia yakin Allah telah memilihkan yang terbaik. Di situlah istikharah membuahkan ketenangan sejati, bukan kebergantungan pada isyarat gaib.