Ilustrasi kirim doa untuk yang sudah meninggal
Terasmuslim.com - Mendoakan orang yang telah meninggal merupakan amalan yang disyariatkan dalam Islam dan memiliki dasar kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah. Allah ﷻ memuji orang-orang beriman yang memohonkan ampunan bagi saudara-saudara mereka yang telah mendahului dalam keimanan (QS. Al-Hasyr: 10). Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa doa anak yang saleh termasuk amalan yang pahalanya terus mengalir kepada orang tua yang telah wafat (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa doa untuk mayit adalah ibadah yang sah dan bermanfaat.
Namun, terkait pengkhususan waktu malam Jumat untuk doa bersama bagi orang yang telah meninggal, para ulama menjelaskan bahwa tidak terdapat dalil shahih yang menunjukkan Rasulullah ﷺ atau para sahabat secara khusus menetapkan malam Jumat sebagai waktu rutin untuk doa bersama bagi mayit. Kaidah ibadah dalam Islam menegaskan bahwa pengkhususan waktu, tempat, atau tata cara ibadah harus didasarkan pada dalil (HR. Bukhari dan Muslim tentang larangan mengada-adakan perkara baru dalam agama).
Meski demikian, berdoa secara umum kapan pun dan di mana pun untuk orang yang telah meninggal tetap dianjurkan. Doa boleh dilakukan secara sendiri-sendiri maupun bersama, selama tidak diyakini sebagai ibadah khusus yang memiliki keutamaan tertentu pada malam Jumat. Rasulullah ﷺ mengajarkan berbagai doa untuk mayit dalam shalat jenazah dan saat ziarah kubur, tanpa mengaitkannya dengan hari atau malam tertentu (HR. Muslim).
Adapun malam Jumat memiliki keutamaan sebagai waktu memperbanyak doa dan shalawat kepada Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa hari Jumat adalah hari terbaik dan dianjurkan memperbanyak shalawat pada hari tersebut (HR. Abu Dawud). Karena itu, jika seseorang berdoa di malam Jumat termasuk mendoakan mayit, maka hal itu masuk dalam amalan umum yang baik, selama tidak diyakini sebagai ritual khusus yang disyariatkan dan tetap menjaga kemurnian ajaran Rasulullah ﷺ.