Ilustrasi foto imam shalat berjamaah
Terasmuslim.com - Dalam Islam, shalat adalah ibadah paling agung setelah syahadat. Namun kewajiban shalat tidak otomatis gugur hanya karena seseorang telah melaksanakannya secara lahiriah. Allah ﷻ menegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 21 agar ibadah dilakukan dengan penuh penghambaan, bukan sekadar rutinitas. Karena itu, kualitas shalat menjadi penentu diterima atau tidaknya ibadah tersebut di sisi Allah.
Rasulullah ﷺ dengan tegas memerintahkan umatnya untuk mencontoh tata cara shalat beliau. Dalam hadits sahih riwayat Al-Bukhari, Nabi ﷺ bersabda: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” Hadits ini menjadi landasan utama bahwa setiap rukun shalat berdiri, rukuk, sujud, duduk, hingga salam harus dilakukan sesuai tuntunan beliau, bukan berdasarkan kebiasaan, perkiraan, atau sekadar mengikuti orang lain tanpa ilmu.
Bahkan Rasulullah ﷺ pernah menegur seseorang yang shalatnya tidak thuma’ninah, lalu bersabda: “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa shalat bisa dianggap belum sah atau belum sempurna meski secara zahir telah dilakukan, apabila rukun dan ketenangannya tidak terpenuhi. Termasuk di dalamnya adalah bacaan-bacaan shalat yang harus sesuai, tertib, dan dilakukan dengan pemahaman serta kekhusyukan.
Allah ﷻ juga memperingatkan tentang orang-orang yang lalai dalam shalatnya, bukan karena meninggalkan shalat, tetapi karena meremehkan kualitasnya. Dalam QS. Al-Ma’un ayat 4–5, Allah berfirman: “Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” Ayat ini menjadi pengingat bahwa semangat memperbaiki shalat baik gerakan maupun bacaan adalah bagian dari menjaga keimanan. Sebab shalat yang benar bukan hanya menggugurkan kewajiban, tetapi menjadi sebab diterimanya amal dan lurusnya kehidupan seorang hamba.