Ilustrasi istri dan mertua
Terasmuslim.com - Dalam Islam, suami adalah pemimpin keluarga (qawwām) yang bertanggung jawab menjaga ketenangan rumah tangga sebagaimana disebut dalam QS. An-Nisa:34. Termasuk di dalamnya adalah mengatur muamalah antara istri dan ibunya agar tidak menimbulkan ketegangan. Bertemu sesekali dengan porsi yang sehat bisa menjadi cara menjaga kehangatan dan menghindari kejenuhan atau kesalahpahaman yang muncul ketika interaksi terlalu intens.
Suami tetap wajib berbakti kepada ibunya, karena perintah berbuat baik kepada orang tua datang langsung setelah perintah tauhid (QS. Al-Isra:23). Namun syariat juga menegaskan bahwa seorang suami tidak boleh membiarkan istrinya terbebani secara emosional, terlebih jika frekuensi pertemuan yang terlalu sering menyebabkan tekanan atau konflik. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak boleh ada mudarat dan tidak boleh saling memudaratkan.” Ini menjadi prinsip bahwa rumah tangga harus dijaga dari potensi kerusakan.
Terhadap istri, suami diperintahkan untuk memperlakukan mereka dengan baik, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.” Karena itu, jika suami melihat bahwa suasana rumah menjadi kurang nyaman akibat intensitas pertemuan dengan mertua, ia harus mengambil sikap bijak. Mengatur jarak bukan bentuk kurang hormat, tetapi usaha menjaga perasaan dan kesehatan emosional istri agar hubungan tetap harmonis.
Dalam QS. Al-Hujurat:10, Allah memerintahkan agar umat Islam memperbaiki hubungan ketika terjadi gesekan. Maka dalam konteks keluarga, mengatur frekuensi pertemuan dapat menjadi bentuk islah agar tumbuh kerinduan, cinta, dan penghormatan antara istri dan mertua. Pertemuan sesekali yang berkualitas, bukan sekadar sering tanpa makna, justru lebih memungkinkan terciptanya rasa rindu, penghormatan, serta interaksi yang sehat dan penuh keberkahan.