• KEISLAMAN

Tata Cara Shalat Ketika Safar dalam Islam

Yahya Sukamdani | Senin, 10/11/2025
Tata Cara Shalat Ketika Safar dalam Islam Ilustrasi foto ibadah ketika safar

Terasmuslim.com - Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah, termasuk ketika sedang dalam perjalanan jauh atau safar. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 101: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat (menyingkat shalat) jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya Allah tidak menghendaki kesulitan bagimu.” Ayat ini menjadi dasar hukum diperbolehkannya menyingkat shalat empat rakaat menjadi dua rakaat ketika safar, sebagai bentuk rahmat dan keringanan dari Allah SWT.

Rasulullah SAW secara konsisten mencontohkan pelaksanaan shalat qashar saat bepergian. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Nabi SAW tidak pernah menambah rakaat shalat ketika safar, baik dalam perjalanan haji, perang, maupun urusan lainnya. Shalat yang boleh di-qashar adalah shalat wajib empat rakaat, yaitu Zuhur, Asar, dan Isya, yang masing-masing dikerjakan dua rakaat. Sementara itu, shalat Maghrib dan Subuh tetap dikerjakan sebagaimana biasa.

Selain qashar, Islam juga membolehkan jama’, yakni menggabungkan dua waktu shalat menjadi satu. Misalnya, shalat Zuhur dijama’ dengan Asar, dan Maghrib dijama’ dengan Isya, baik dengan cara jama’ taqdim (dikerjakan di waktu pertama) maupun jama’ ta’khir (di waktu kedua). Hadits riwayat Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menjama’ shalat dalam safar untuk meringankan umatnya. Hal ini menunjukkan fleksibilitas syariat dalam menjaga kemudahan beribadah bagi seorang musafir.