Ilustrasi orang Ghibah (Foto: Kompasiana.com)
Terasmuslim.com - Dalam Islam, ghibah atau menggunjing orang lain merupakan dosa besar yang sangat dibenci Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat: 12). Ayat ini menggambarkan betapa menjijikkannya perbuatan ghibah di sisi Allah, hingga diserupakan dengan memakan daging manusia yang telah meninggal.
Rasulullah ﷺ memperingatkan bahwa ghibah bisa menghapus amal kebaikan seseorang. Dalam hadits riwayat Muslim, beliau bersabda, “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Orang yang tidak memiliki dirham dan harta.” Rasulullah bersabda, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia telah mencaci maki, menuduh, dan menumpahkan darah orang lain, maka kebaikannya diberikan kepada orang yang dizaliminya, hingga habis amalnya dan ia dilemparkan ke neraka.” Ghibah termasuk perbuatan yang membuat seseorang bangkrut secara amal.
Dosa ghibah tidak hanya merusak hubungan antar manusia, tetapi juga menghapus pahala ibadah yang telah susah payah dikumpulkan. Para ulama menjelaskan bahwa amal seorang yang suka ghibah akan berpindah kepada orang yang digunjingkannya. Dengan kata lain, pelaku ghibah sedang “menghadiahkan” pahala amalnya kepada orang lain, bahkan tanpa disadari.
Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya menjaga lisannya dari membicarakan keburukan saudaranya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim). Menahan diri dari ghibah adalah tanda keimanan dan bukti kebijaksanaan. Sebab, hanya dengan menjaga lisan, seseorang dapat menjaga kehormatan, pahala, dan keselamatan di dunia serta akhirat.