• KEISLAMAN

Taat dan Santun, Sikap Muslim Terhadap Keputusan Pemerintah Menurut Ajaran Islam

Yahya Sukamdani | Jum'at, 15/08/2025
Taat dan Santun, Sikap Muslim Terhadap Keputusan Pemerintah Menurut Ajaran Islam Ilustrasi taat aturan pemerintah

Terasmuslim.com - Dalam kehidupan bernegara, setiap warga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang berlaku. Bagi seorang Muslim, sikap terhadap keputusan pemerintah bukan hanya soal ketaatan sebagai warga negara, tetapi juga bagian dari ajaran agama. Islam memandang bahwa menaati pemimpin yang sah adalah perintah yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah, selama keputusan tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

Al-Qur’an secara tegas memerintahkan umat Islam untuk taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri (pemegang otoritas). Hal ini tercantum dalam surah An-Nisa ayat 59: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kamu...”. Ayat ini menjadi landasan bahwa keputusan pemerintah yang tidak bertentangan dengan agama wajib dihormati.

Rasulullah ﷺ juga menegaskan hal ini dalam sebuah hadis riwayat Muslim: “Barang siapa menaati pemimpin, maka ia telah menaati aku, dan barang siapa mendurhakai pemimpin, maka ia telah mendurhakai aku.” Hadis ini menunjukkan bahwa ketaatan kepada pemimpin merupakan bagian dari ketaatan kepada Nabi.

Namun, Islam juga memberi batasan jelas. Jika keputusan pemerintah bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, seorang Muslim tidak dibenarkan untuk taat. Prinsip ini merujuk pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.”

Sikap seorang Muslim idealnya mencakup beberapa poin utama: menghormati pemimpin, memberikan kritik secara santun bila ada kekeliruan, serta mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan. Menyampaikan pendapat boleh dilakukan, tetapi harus menghindari fitnah, provokasi, atau cara-cara yang merusak ketertiban umum.

Para ulama juga menekankan pentingnya bersabar atas keputusan pemerintah yang mungkin terasa kurang adil, selama masih dalam koridor syariat. Hal ini demi menjaga persatuan umat dan stabilitas negara, yang pada gilirannya menjadi bagian dari menjaga kemaslahatan bersama.

Dalam konteks demokrasi, seorang Muslim memiliki saluran legal untuk menyampaikan aspirasi, seperti melalui perwakilan rakyat, jalur hukum, atau forum resmi lainnya. Memanfaatkan jalur ini dinilai lebih sesuai dengan ajaran Islam dibandingkan melakukan perlawanan yang mengarah pada kekacauan.

Dengan demikian, sikap seorang Muslim terhadap keputusan pemerintah adalah taat dan mendukung kebijakan yang sejalan dengan syariat, serta mengkritisi dengan cara yang santun jika ada kebijakan yang keliru. Ketaatan ini bukan hanya bentuk kepatuhan sebagai warga negara, tetapi juga wujud pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Keywords :