Ilustrasi keragaman bangsa para muslim
Terasmuslim.com - Belakangan, narasi tentang “Islam Indonesia” dan “Islam Arab” kerap mencuat di ruang publik. Padahal, menurut hukum Islam, konsep tersebut tidaklah tepat. Islam datang sebagai agama yang sempurna, universal, dan berlaku untuk seluruh umat manusia tanpa terikat batas geografi maupun budaya.
Al-Qur’an menegaskan, “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali ‘Imran: 19). Ayat ini menunjukkan bahwa Islam adalah satu, dengan sumber ajaran yang sama, yakni Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad ﷺ, tanpa tambahan embel-embel yang memisahkan berdasarkan wilayah.
Ulama menjelaskan, membedakan Islam berdasarkan identitas negara berpotensi memunculkan sekat dalam persaudaraan umat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada musuh)” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi fondasi bahwa persatuan umat jauh lebih penting daripada perbedaan adat atau kebiasaan lokal.
Meski begitu, Islam tidak menafikan adanya keberagaman budaya. Selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan syariat, ia dapat menjadi bagian dari ekspresi keislaman suatu daerah. Namun, hal itu tidak lantas menjadikan “Islam” di tempat tersebut berbeda substansi dengan di wilayah lain.
Pakar hukum Islam menegaskan, pengkotak-kotakan istilah seperti “Islam Arab” atau “Islam Indonesia” berisiko mengaburkan inti ajaran. “Islam hanya satu, yang membedakan hanyalah budaya dan kebiasaan masyarakat, bukan agamanya,” ujar salah satu dosen syariah dari sebuah universitas negeri di Jakarta.
Di era globalisasi, penyebaran informasi tentang ajaran Islam semakin mudah. Tantangannya adalah memastikan pemahaman tersebut tetap merujuk pada sumber otentik, bukan pada persepsi yang dibungkus sentimen kebangsaan.
Persatuan umat, kata para ulama, adalah bagian dari kekuatan Islam itu sendiri. Perbedaan bahasa, warna kulit, dan budaya adalah rahmat, tetapi akidah dan syariat tetap satu. Maka, mengedepankan kesatuan dan menghindari pembelahan istilah menjadi kunci menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah arus perbedaan zaman.