• KEISLAMAN

Lupa Jumlah Rakaat Saat Sholat? Ini Hukum dan Solusinya Menurut Syariat

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Sabtu, 02/08/2025
Lupa Jumlah Rakaat Saat Sholat? Ini Hukum dan Solusinya Menurut Syariat Ilustrasi - sholat (Foto: tribunnews)

Jakarta, Terasmuslim.com - Dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang seorang Muslim mengalami kondisi lupa jumlah rakaat ketika sedang melaksanakan sholat.

Hal ini bisa terjadi karena faktor kelelahan, kurang konsentrasi, atau pikiran yang melayang. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum jika seseorang lupa rakaat saat sholat? Apakah sholatnya batal? Dan apa solusi yang diajarkan oleh Rasulullah SAW?

Islam sebagai agama yang sempurna memberikan bimbingan dalam setiap keadaan, termasuk saat seorang hamba mengalami kekhilafan dalam ibadah.

Lupa rakaat dalam sholat tergolong sebagai kesalahan ringan (sahw) yang bisa ditangani dengan sujud sahwi, bukan menyebabkan sholat menjadi batal secara otomatis.

Rasulullah SAW sendiri pernah mengalami kejadian lupa jumlah rakaat saat sholat. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, disebutkan:

“Rasulullah SAW sholat Dzuhur (atau Ashar) lima rakaat. Kemudian beliau ditanya: ‘Apakah sholat ditambah?’ Beliau bersabda, ‘Kenapa kalian bertanya seperti itu?’ Mereka menjawab, ‘Engkau telah sholat lima rakaat.’ Lalu beliau sujud dua kali (sujud sahwi).”
(HR. Bukhari no. 401, Muslim no. 572)

Dari hadits ini, para ulama sepakat bahwa jika seseorang lupa rakaat dalam sholat, ia tidak perlu mengulang seluruh sholatnya, tetapi cukup melakukan sujud sahwi sebagai bentuk penutup dan koreksi.

Menurut jumhur ulama, jika seseorang ragu dalam sholat antara jumlah rakaat, misalnya antara tiga atau empat rakaat, maka ia harus memilih yang lebih sedikit dan menyempurnakannya, kemudian melakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

"Jika salah seorang di antara kalian ragu dalam sholatnya dan tidak tahu apakah ia telah sholat tiga rakaat atau empat, maka hendaklah ia buang keraguannya dan ambil yang paling meyakinkan, lalu sujud dua kali sebelum salam."
(HR. Muslim no. 571)

Namun, jika ragu itu datang setelah salam, dan tidak lama berselang, maka sujud sahwi dilakukan setelah salam. Tetapi bila sudah lama berlalu, dan tidak yakin benar jumlah rakaatnya, maka sholat tidak perlu diubah, dan cukup beristighfar kepada Allah SWT.

Para ulama fiqih menekankan pentingnya khusyuk dan fokus dalam sholat untuk menghindari kejadian ini. Meski demikian, jika lupa tetap terjadi, maka Islam memberikan solusi yang bijak dan tidak memberatkan.