• UMRAH & HAJI

Umrah di Bulan Muharram, Apa Hukumnya?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Rabu, 25/06/2025
Umrah di Bulan Muharram, Apa Hukumnya? Ilustrasi - jamaah sedang berihram ketika umrah (Foto: AI)

Jakarta, Terasmuslim.com - Memasuki bulan Muharram, banyak umat Islam yang mulai mencari waktu terbaik untuk melakukan ibadah umrah.

Meskipun bulan Ramadhan sering disebut sebagai salah satu waktu paling utama untuk menunaikan umrah, tak sedikit pula yang bertanya: apakah bulan Muharram juga merupakan waktu yang dianjurkan untuk umrah? Dan bagaimana hukumnya dalam syariat?

Secara hukum fiqih, umrah di bulan Muharram adalah sah dan dianjurkan, sebagaimana umrah dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun. Dalam hal ini, umrah berbeda dengan haji yang hanya bisa dilakukan pada bulan-bulan tertentu.

Muharram termasuk dalam deretan bulan haram (asyhurul hurum) yang dimuliakan oleh Allah SWT, sehingga banyak ulama berpendapat bahwa ibadah di bulan ini memiliki nilai lebih.

Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا... مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan... di antaranya ada empat bulan haram."
(QS. At-Taubah: 36)

Empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dalam bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, termasuk puasa, sedekah, dzikir, dan juga perjalanan ibadah seperti umrah.

Menurut mayoritas ulama, tidak ada waktu khusus atau terlarang untuk melaksanakan umrah, dan semua waktu dalam setahun diperbolehkan kecuali hari-hari tertentu seperti saat menjalankan haji.

Dalam Syarh Nawawi ‘ala Muslim, disebutkan bahwa umrah dapat dilakukan kapan saja, dan hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).

Beberapa ulama bahkan menyebutkan bahwa bulan Muharram termasuk waktu yang utama untuk memperbanyak ibadah. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Lathaif al-Ma’arif menyebutkan bahwa bulan-bulan haram adalah waktu-waktu mulia yang dikhususkan untuk amal saleh.

Maka, melakukan umrah di bulan Muharram termasuk bagian dari amalan yang bernilai tinggi.

Melaksanakan umrah di bulan Muharram juga dapat menjadi momentum spiritual yang kuat karena bertepatan dengan semangat hijrah dan pembaruan diri.

Muharram adalah awal tahun dalam kalender Hijriah dan menjadi simbol dimulainya lembaran baru. Ibadah umrah dalam konteks ini bisa dimaknai sebagai bentuk hijrah fisik dan batin menuju kehidupan yang lebih suci.

Tak hanya itu, menurut sebagian pendapat dalam mazhab Syafi’i dan Hanbali, melakukan umrah di bulan-bulan haram membawa keutamaan tersendiri karena suasana bulan tersebut mendorong ketenangan dan kekhusyukan dalam beribadah.