Terasmuslim.com - Fenomena peramal masih marak di tengah masyarakat modern. Dari ramalan jodoh, nasib, hingga rezeki, konten-konten bertema peramal kini mudah ditemukan, bahkan kerap viral di media sosial. Namun, tahukah Anda bagaimana sebenarnya Islam memandang praktik meramal?
Dalam ajaran Islam, meramal termasuk dalam kategori perkara ghaib, yaitu hal-hal yang hanya diketahui oleh Allah ﷻ. Oleh karena itu, hukum mempercayai peramal atau mendatangi mereka tidak bisa dianggap ringan. Bahkan sejumlah hadis Nabi Muhammad ﷺ memberikan peringatan keras terhadap praktik ini.
Ramalan adalah perkara ghaib yang hanya diketahui Allah
Islam dengan tegas melarang segala bentuk keyakinan terhadap ramalan masa depan. Surah Al-Jin ayat 26–27 menegaskan:
"Dialah (Allah) yang mengetahui yang ghaib. Maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya..."
Ayat ini menjadi dasar bahwa urusan masa depan, termasuk soal rezeki, jodoh, dan ajal, adalah wilayah kekuasaan mutlak Allah. Tak ada makhluk lain yang bisa mengetahui atau menentukannya, apalagi manusia biasa.
Hadis tentang larangan percaya peramal
Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan:
"Barang siapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima salatnya selama 40 malam."
Lebih tegas lagi, dalam riwayat Abu Dawud, Nabi ﷺ bersabda:
"Barang siapa yang mendatangi dukun atau peramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ."
Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa mendatangi peramal bukan perkara sepele, apalagi jika sampai mempercayai isi ramalannya.
Hukum peramal dalam Islam
Mayoritas ulama sepakat bahwa menjadi peramal atau menyebarkan ramalan hukumnya haram. Bahkan dalam hukum fiqih, profesi sebagai peramal masuk dalam kategori pekerjaan yang diharamkan karena mengklaim mengetahui sesuatu yang ghaib dan bisa menyesatkan umat.
Sebaliknya, jika seseorang hanya mendengar atau menyaksikan konten ramalan tanpa percaya atau membenarkan, maka hal itu tetap tidak dianjurkan. Sebab, bisa membuka pintu keraguan terhadap keimanan.
Bedakan ilmu pengetahuan dan perdukunan
Dalam Islam, mempelajari ilmu cuaca, pola statistik, atau kecenderungan kepribadian berdasarkan riset ilmiah tidak termasuk dalam kategori ramalan ghaib. Yang dilarang adalah ketika seseorang mengklaim mengetahui masa depan secara pasti berdasarkan bisikan gaib, bintang, atau alat tertentu seperti kartu tarot atau bola kristal.
Fenomena peramal dan ramalan mungkin terlihat menarik dan penuh sensasi. Namun dalam pandangan Islam, mempercayainya justru bisa merusak fondasi keimanan. Umat Muslim dianjurkan untuk selalu bertawakal kepada Allah, serta berdoa dan berikhtiar dalam menghadapi masa depan yang tak pasti.