• KEISLAMAN

Iduladha Jatuh pada Hari Jumat, Apakah Salat Jumat Tetap Wajib, Ini Penjelasannya

Yahya Sukamdani | Jum'at, 06/06/2025
Iduladha Jatuh pada Hari Jumat, Apakah Salat Jumat Tetap Wajib, Ini Penjelasannya Ilustrasi - shalat jumat berjamaah (Foto: AI)

Terasmuslim.com - Fenomena Hari Raya Iduladha yang bertepatan dengan hari Jumat bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah Islam. Namun, kondisi ini kerap menimbulkan pertanyaan: apakah salat Jumat masih wajib dilaksanakan bagi umat Islam setelah melaksanakan salat Id? Jawaban atas persoalan ini telah dibahas secara panjang oleh para ulama dengan merujuk pada praktik Nabi Muhammad ﷺ dan sabda-sabdanya.

Dalam sebuah hadis sahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah, Rasulullah ﷺ bersabda setelah salat Iduladha yang jatuh pada hari Jumat:

"Wahai manusia, sesungguhnya hari ini telah berkumpul dua hari raya. Barang siapa yang ingin salat Jumat, maka dia telah mendapat keringanan. Dan siapa yang mau (salat Jumat), maka silakan."
(HR. Abu Dawud no. 1073, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Hadis ini menjadi dasar bahwa bagi orang yang telah melaksanakan salat Id, ia mendapat keringanan untuk tidak menghadiri salat Jumat, namun tetap dianjurkan untuk melaksanakan salat Zuhur sebagai pengganti. Hal ini juga ditegaskan oleh para ulama mazhab seperti Imam Ahmad bin Hanbal yang mengamalkan rukhsah (keringanan) ini.

Namun demikian, mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa salat Jumat tetap wajib meskipun seseorang telah melaksanakan salat Id. Mereka beralasan bahwa dalil-dalil yang menyebutkan keringanan tidak cukup kuat untuk menggugurkan kewajiban salat Jumat secara umum, terlebih bagi yang sudah baligh, laki-laki, dan mukim.

Untuk imam dan khatib masjid, para ulama sepakat bahwa mereka tetap harus melaksanakan salat Jumat, karena akan tetap ada jamaah yang wajib mengikutinya. Tidak semua orang menunaikan salat Id, dan tidak semua berhak mengambil rukhsah. Maka khutbah Jumat dan salat berjamaah tetap perlu diselenggarakan.

Dalam praktiknya, beberapa komunitas Islam dan masjid mengumumkan kebijakan masing-masing berdasarkan panduan fikih dan mazhab yang mereka anut. Di Indonesia sendiri, yang mayoritas menganut mazhab Syafi’i, salat Jumat tetap dianjurkan dan bahkan dianggap wajib meski sudah salat Id.

Kesimpulannya, ketika Iduladha jatuh pada hari Jumat:

  • Bagi yang telah salat Id, boleh tidak ikut Jumat menurut sebagian ulama, dengan catatan tetap salat Zuhur.
  • Namun menurut mayoritas ulama, salat Jumat tetap wajib.
  • Imam dan khatib tetap wajib menyelenggarakan salat Jumat, karena sebagian jamaah tidak ikut salat Id atau tidak mendapatkan rukhsah.

Situasi ini mengajarkan pentingnya memahami perbedaan pendapat ulama dan menghargai praktik yang dilakukan komunitas masing-masing. Selama berlandaskan dalil dan niat ibadah, semua pilihan insyaAllah berpahala.