Ilustrasi Hewan Qurban (Foto: Tempo)
Terasmuslim.com - Tak terasa, bulan Dzulhijjah, salah satu dari empat bulan suci dalam kalender Islam akan segera tiba. Dzulhijjah termasuk dalam asyhurul hurum, bulan-bulan yang dimuliakan oleh Allah. Pada bulan ini, umat Islam sangat dianjurkan untuk meningkatkan amal ibadah karena nilai pahalanya yang besar.
Dzulhijjah memiliki kedudukan istimewa. Di bulan ini, umat Islam yang telah memenuhi syarat diwajibkan menunaikan ibadah haji. Ibadah ini merupakan rukun Islam kelima yang menjadi kewajiban sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial.
Selain ibadah haji, umat Islam juga disunnahkan untuk melaksanakan kurban, yaitu menyembelih hewan ternak sebagai bentuk ketakwaan dan syukur kepada Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
"Bagi setiap umat telah Kami tetapkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang telah Dia rezekikan kepada mereka. Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka berserah dirilah kepada-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada mereka yang tunduk dan patuh." (QS Al-Hajj: 34)
Meskipun secara praktik sama-sama menyembelih hewan, qurban dan aqiqah memiliki perbedaan yang cukup mendasar. Hal ini dijelaskan oleh KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya, pengasuh LPD Al Bahjah, dalam salah satu tayangan YouTube Al Bahjah TV pada Rabu (14/5/2025).
Buya Yahya menjelaskan bahwa aqiqah merupakan ibadah sunah yang dianjurkan bagi orang tua ketika anak mereka lahir, selama anak tersebut belum mencapai usia baligh. Sementara itu, ibadah qurban disunnahkan untuk dilakukan oleh setiap muslim, dan ditujukan untuk dirinya sendiri.
"Kalau kurban itu untuk diri sendiri. Aqiqah berbeda, ia bukan untuk diri kita, melainkan disunahkan untuk anak. Kalau kita punya anak, maka kita yang dianjurkan melakukan aqiqah," terang Buya Yahya.
Beliau juga mengklarifikasi kesalahpahaman yang sering terjadi di tengah masyarakat, yaitu anggapan bahwa kurban maupun aqiqah cukup dilakukan satu kali seumur hidup. Menurutnya, qurban disunnahkan setiap kali Idul Adha datang, selama seseorang masih hidup dan memiliki kemampuan.
"Setiap kali bertemu dengan Idul Adha, kita dianjurkan untuk berkurban. Kalau umurmu panjang sampai seribu tahun, maka selama itu pula kamu disunnahkan berkurban," ujar Buya Yahya.
Sementara itu, aqiqah idealnya dilakukan ketika anak masih kecil, namun jika belum terlaksana hingga anak dewasa, ia tetap bisa melakukannya sendiri sebagai bentuk penyempurnaan ibadah.
"Kalau dulu orang tuamu belum sempat mengaqiqahi karena keterbatasan, dan sekarang kamu sudah dewasa dan punya kemampuan, maka tidak ada salahnya kamu mengaqiqahi dirimu sendiri," jelas Buya.
Namun, ketika seseorang harus memilih antara berkurban atau mengaqiqahi dirinya sendiri karena keterbatasan, Buya Yahya menyarankan agar mendahulukan qurban.
"Utamakan dulu berkurban untuk diri sendiri. Setelah itu, kalau ingin melaksanakan aqiqah untuk orang lain atau untuk diri sendiri, itu menjadi hal yang boleh saja dilakukan," ungkapnya.
Buya juga menegaskan bahwa jika seseorang memiliki anak dan belum melaksanakan aqiqah untuknya, maka itulah yang lebih utama daripada mengaqiqahi diri sendiri. Karena aqiqah adalah kesunnahan yang menjadi tanggung jawab orang tua terhadap anak.
Pesan ini menjadi pengingat bagi umat Islam agar memahami dan melaksanakan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat, serta menyambut bulan Dzulhijjah dengan kesiapan spiritual yang maksimal.