Ilustrasi shalat dikendaraan
Terasmuslim.com - Shalat di kendaraan adalah salah satu bentuk rukhshah (keringanan) dalam Islam yang diberikan kepada seorang Muslim ketika tidak memungkinkan shalat dengan cara normal misalnya dalam perjalanan jauh, naik mobil, bus, kereta, kapal, atau pesawat.
Berikut adalah penjelasan cara shalat di kendaraan menurut Islam, tergantung kondisi:
"Apabila kamu sedang dalam perjalanan dan telah sampai waktu shalat, maka shalatlah dalam keadaan kamu berada (di tempat berhenti)."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka shalat dilakukan di atas kendaraan dengan tata cara sebagai berikut:
Rasulullah ﷺ biasa melakukan shalat sunnah (seperti Dhuha atau rawatib) di atas untanya, dan beliau shalat ke arah mana pun ia menghadap.
(HR. Bukhari)
Ulama sepakat bahwa jika tidak memungkinkan shalat dengan sempurna (berdiri dan kiblat), maka shalat tetap dilaksanakan sesuai kemampuan.
(QS. Al-Baqarah: 286 dan HR. Bukhari tentang kondisi darurat)
Waktu Shalat di Kendaraan