Ilustrasi menguap dalam shalat
Terasmuslim.com - Menguap saat shalat hukumnya makruh, yakni tidak disukai dalam syariat, terutama jika dilakukan dengan mulut terbuka lebar atau tanpa menahan semampunya. Meskipun tidak membatalkan shalat, menguap adalah perbuatan yang berasal dari setan sebagaimana disebut dalam hadis, sehingga harus dihindari sebisa mungkin terutama ketika sedang berdiri di hadapan Allah dalam shalat.
Dalil dan Hadis tentang Menguap:
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya menguap itu dari setan. Maka apabila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah ia menahannya semampunya. Karena apabila seseorang berkata `haa`, maka setan akan tertawa dalam dirinya.”
(HR. Bukhari no. 3115, Muslim no. 2994)
Dalam riwayat lain:
“Jika salah seorang dari kalian menguap dalam shalat, hendaklah ia menahannya semampunya, karena sesungguhnya setan masuk bersamanya.”
(HR. Muslim no. 2995)
Kesimpulan Hukum Fikih:
Mengapa Makruh?
Tips Menghindari Menguap saat Shalat:
Menguap saat shalat memang tidak membatalkan, tapi menunjukkan kurangnya kesiapan jiwa saat menghadap Allah. Maka, Islam mengajarkan agar seorang muslim menjaga adab, bahkan dalam hal sekecil menguap karena dari perkara kecil itulah kesempurnaan ibadah dibangun.