Berikut ini 5 golongan yang berhak menerima distribusi daging kurban
Berikut ini doa yang dianjurkan untuk dibaca ketika hendak menyembelih hewan kurban
Tradisi pesta bakar batu dan pesta babi di Papua kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri menyebutkan, kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi, dan kambing
Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, khususnya saat Hari Raya Idul Adha.
Anggota Komisi IV DPR RI, Hindun Anisah, meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Mau Berkurban? Kenali Tanda-tanda Hewan Sehat Agar Ibadah Lebih Afdal
Memastikan hewan kurban memenuhi syariat demi kesempurnaan ibadah di Iduladha.
Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa
Terapkan adab penyembelihan hewan kurban sesuai syariat demi menjaga keabsahan dan nilai ihsan ibadah.
Rasulullah SAW mencontohkan akhlak mulia terhadap hewan, dari melarang penyiksaan hingga menjanjikan pahala besar bagi yang berbuat baik kepada makhluk hidup.
Kisah para nabi yang dapat berkomunikasi dengan hewan mengandung pesan penting tentang kepemimpinan, kasih sayang, dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Larangan memakan babi dalam Islam bukan sekadar aturan diet, melainkan bagian dari sistem nilai yang menekankan ketaatan, kesucian, dan kesadaran spiritual.
Kasih sayang kepada hewan adalah bagian dari akhlak mulia, dan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah ﷻ.
Kasih sayang kepada hewan adalah bukti keimanan.
Islam memandang keadilan sebagai prinsip universal untuk seluruh ciptaan Allah.
Ini doa Rasulullah SAW agar terhindar dari bahaya hewan buas saat berada di rumah
Perintah membunuh lima jenis hewan ini lebih merupakan bentuk proteksi terhadap keselamatan jiwa manusia.
Kulit hewan kurban boleh dijual selama niat dan pemanfaatannya tidak mengganggu nilai ibadah kurban, dan hasil penjualan dapat digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat.