• KEISLAMAN

Menyayangi Hewan Tanpa Harus Melanggar Syariat Agama Islam

Yahya Sukamdani | Rabu, 29/07/2026
Menyayangi Hewan Tanpa Harus Melanggar Syariat Agama Islam Ilustrasi foto hewan dikurung

Terasmuslim.com - Kasih sayang terhadap sesama makhluk ciptaan Allah SWT merupakan bagian mendasar dari ajaran Islam yang sangat mulia.

Namun, muncul kekeliruan berpikir sebagian orang yang menganggap bahwa menyayangi hewan harus selalu diwujudkan dengan cara memeliharanya di dalam rumah.

Islam menegaskan bahwa wujud kasih sayang kepada hewan tidak boleh mengabaikan aturan hukum dan kesucian yang telah ditetapkan syariat.

Seluruh hewan di muka bumi pada hakikatnya adalah umat-umat seperti manusia yang patut diperlakukan dengan penuh rasa welas asih.

Prinsip kesetaraan keberadaan makhluk ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur`an Surah Al-An`am ayat 38.

Allah SWT berfirman: "Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat (juga) seperti kamu." (QS. Al-An`am: 38).

Rasulullah SAW juga menekankan keutamaan menyayangi seluruh makhluk yang ada di bumi melalui ajaran yang sangat universal.

Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Sayangilah siapa yang ada di bumi, niscaya yang ada di langit akan menyayangimu." (HR. At-Tirmidzi).

Meskipun demikian, kasih sayang tersebut tidak otomatis melegalkan tindakan memelihara hewan yang dibatasi atau dilarang penggunaannya dalam rumah, seperti anjing tanpa hajat syar`i.

Dalam Fiqih Islam, memelihara anjing tanpa alasan mendesak seperti menjaga kebun atau berburu dapat mengurangi pahala amalan seorang Muslim setiap harinya.

Bentuk menyayangi hewan yang dilarang atau memiliki najis berat cukup dilakukan dengan memberi makan, merawat dari kejauhan, serta tidak menyakitinya.

Menyayangi tidak harus memiliki, sebagaimana memberi perlindungan tidak wajib membawa hewan tersebut masuk ke dalam area ibadah kita.

Seorang Muslim yang bijak akan senantiasa menyeimbangkan antara rasa kepedulian terhadap makhluk dan ketaatan terhadap batasan hukum Allah SWT.

Dengan memahami batas syariat, kita dapat menyebarkan kasih sayang kepada hewan tanpa harus mengorbankan kesucian diri dan kesempurnaan ibadah.

Mari kita wujudkan rasa kasih sayang kepada seluruh ciptaan Allah SWT dengan cara yang benar, beradab, dan tetap berada dalam ridha-Nya.