KEISLAMAN

Ghibah di WhatsApp dan Medsos, Dosanya Sama?

Yahya Sukamdani| Senin, 06/07/2026
Simak penjelasan hukum ghibah di media sosial menurut Islam. Ilustrasi foto iri dengki dari medsos

Terasmuslim.com - Fenomena membicarakan aib orang lain atau ghibah kini telah bertransformasi ke ranah digital melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial.

Banyak umat Muslim yang tidak menyadari bahwa jemari mereka kerap menciptakan dosa ghibah yang dikemas dalam bentuk obrolan daring.

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah dosa ghibah di grup WhatsApp dan media sosial sama besarnya dengan ghibah konvensional?

Secara esensi, eskalasi dosa ghibah di media digital bisa menjadi jauh lebih besar karena jejak digitalnya yang sulit dihapus.

Baca juga :

Allah SWT telah melarang keras tindakan ini secara umum dalam Al-Qur`an Surat Al-Hujurat ayat 12.

"Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik." (QS. Al-Hujurat: 12).

Ayat suci tersebut menegaskan bahwa esensi ghibah, baik di dunia nyata maupun dunia maya, diumpamakan seperti memakan bangkai saudara sendiri.

Rasulullah SAW juga telah memberikan batasan yang sangat jelas mengenai definisi ghibah dalam sebuah hadis sahih.

"Tahukah kamu apa itu ghibah? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Beliau bersabda: Kebencianmu terhadap saudaramu dengan apa yang tidak disukainya." (HR. Muslim).

Ketika obrolan buruk tersebut diketik di grup WhatsApp, maka setiap anggota grup turut membaca dan berpotensi membagikannya kembali.

Dalam konteks fikih modern, menyebarkan aib di media sosial justru dapat melipatgandakan dosa karena jumlah orang yang melihatnya jauh lebih banyak.

Seseorang yang menulis ghibah di media sosial tidak hanya berdosa kepada korban, tetapi juga menanggung dosa jariyah karena menyebarkan kemungkaran.

Umat Muslim sering kali terjebak dalam lingkaran ghibah berantai ini hanya karena merasa aman di balik layar ponsel pintar mereka.

Padahal, malaikat pencatat amal tetap merekam setiap ketukan kibor dan pesan yang dikirimkan tanpa ada yang terlewat sedikit pun.

Oleh karena itu, setiap Muslim wajib menjaga jemarinya di media sosial sebagaimana mereka menjaga lisan mereka di dunia nyata.

Mari kita bersihkan grup-grup obrolan kita dari unsur ghibah agar media sosial dapat menjadi ladang pahala, bukan ladang dosa.

TAGS : ghibah medsos hukum ghibah ghibah dalam islam

Terkini