KEISLAMAN

Pemudik Boleh Tidak Berpuasa Saat Perjalanan, Apa Syaratnya?

Vaza Diva Fadhillah Akbar| Selasa, 25/03/2025
Bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, muncul pertanyaan bolehkah tidak berpuasa saat dalam perjalanan? Ini penjelasannya. Ilustrasi orang mudik (Foto: Kompasiana)

Terasmuslim.com - Setiap tahun, momen mudik menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi masyarakat Indonesia, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Banyak pemudik yang menempuh perjalanan jauh untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Namun, bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, muncul pertanyaan bolehkah tidak berpuasa saat dalam perjalanan?

Dalam Islam, ada keringanan bagi orang yang sedang bepergian (musafir) untuk tidak berpuasa. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 185: "Barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." Ayat ini menunjukkan bahwa seorang musafir diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain setelah Ramadan.

Syarat-Syarat Boleh Tidak Berpuasa Saat Mudik

  1. Perjalanan Melebihi 80 Km
    Para ulama menetapkan bahwa seseorang dikategorikan sebagai musafir jika menempuh perjalanan sejauh 80 km atau lebih. Jika perjalanan kurang dari jarak ini, maka tidak termasuk dalam kategori musafir dan tetap wajib berpuasa.
  2. Sudah Keluar dari Wilayah Tempat Tinggal
    Seorang musafir harus sudah benar-benar meninggalkan kota atau daerah tempat tinggalnya. Jika masih berada dalam batas kota atau belum benar-benar memulai perjalanan, maka keringanan ini belum berlaku.
  3. Perjalanan Bersifat Mubah
    Bepergian untuk tujuan yang diperbolehkan dalam Islam, seperti mudik, berdagang, atau keperluan lainnya, termasuk dalam kategori yang sah untuk memperoleh keringanan puasa. Namun, jika perjalanan dilakukan untuk tujuan maksiat, maka tidak diperbolehkan mengambil rukhshah (keringanan) ini.
  4. Merasa Berat atau Kesulitan Jika Berpuasa
    Jika perjalanan menyebabkan kesulitan yang cukup berat, seperti kelelahan ekstrim atau dehidrasi, maka sebaiknya mengambil keringanan untuk tidak berpuasa. Rasulullah SAW sendiri pernah berbuka dalam perjalanan karena melihat para sahabat kesulitan berpuasa.
  5. Mengqadha Puasa Setelah Ramadan
    Bagi yang membatalkan puasanya saat perjalanan, wajib menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadan. Hal ini bertujuan agar tetap memenuhi kewajiban ibadah puasa yang telah ditinggalkan.

Meski ada keringanan untuk tidak berpuasa, sebagian ulama juga menyebutkan bahwa jika seseorang merasa mampu tetap berpuasa tanpa kesulitan yang berarti, maka lebih baik tetap menjalankan ibadah puasa. Namun, jika perjalanan terasa berat, mengambil rukhsah (keringanan) ini adalah pilihan yang dianjurkan dalam Islam.

Baca juga :

Pada akhirnya, keputusan untuk tetap berpuasa atau tidak saat mudik tergantung pada kondisi masing-masing individu. Yang terpenting, selalu utamakan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan, serta niatkan segala sesuatu untuk kebaikan dan keberkahan Ramadan.

 

TAGS : Pemudik tidak berpuasa syarat

Terkini