Ilustrasi foto imam shalat berjamaah
Terasmuslim.com - Meninggalkan shalat fardhu merupakan salah satu bentuk kemaksiatan paling berat yang mengancam keselamatan akidah seorang Muslim.
Para ulama sepakat bahwa dosa meninggalkan shalat secara sengaja bahkan lebih besar daripada dosa membunuh maupun berzina.
Sayangnya, fenomena masyarakat modern saat ini justru menunjukkan betapa mudahnya orang-orang melalaikan kewajiban ibadah utama ini.
Banyak individu menganggap sepele perbuatan meninggalkan shalat seolah-olah hal tersebut bukanlah suatu pelanggaran hukum agama yang amat serius.
Padahal, shalat merupakan tiang agama sekaligus batas pemisah yang amat jelas antara keimanan dan kekufuran seseorang.
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam memperingatkan hal ini dalam Hadis Riwayat Muslim tentang batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.
Allah Subhanahu wa Ta`ala secara tegas mengancam orang-orang yang melalaikan ibadah shalat dalam firman-Nya pada Surah Al-Ma`un ayat 4–5.
Dalam ayat tersebut, Allah menegaskan kecelakaan besar bagi orang-orang shalat yang lalai dari menunaikan kewajiban shalatnya secara benar.
Ancaman siksa bagi orang yang meninggalkan shalat juga digambarkan dengan sangat mengerikan dalam Surah Al-Muddaththir ayat 42–43.
Penghuni neraka Saqar menegaskan bahwa alasan utama mereka dimasukkan ke dalam siksaan adalah karena dahulu tidak menunaikan shalat.
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam juga menegaskan dalam Hadis Riwayat Tirmidzi bahwa amalan pertama yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat.
Jika shalat seseorang bernilai baik, maka seluruh amal kebaikan lainnya akan selamat dan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta`ala.
Sebaliknya, jika shalat seseorang rusak atau ditinggalkan, maka gugur pulalah nilai dari seluruh amalan kebaikan yang pernah dikerjakannya.
Oleh karena itu, setiap Muslim hendaknya bertobat dan kembali menegakkan shalat lima waktu secara konsisten demi menjaga keselamatan akhirat.
Menjaga shalat tepat waktu merupakan wujud nyata ikhtiar pembuktian iman agar terhindar dari murka Allah serta kehinaan yang abadi.