Ilustrasi foto tangan berdarah
Terasmuslim.com - Islam merupakan agama rahmatan lil `alamin yang sangat menjunjung tinggi keselamatan jiwa dan raga manusia.
Tindakan menyiksa atau menyakiti diri sendiri merupakan perbuatan zalim yang sangat dilarang dalam ajaran Islam.
Setiap anggota tubuh yang dimiliki manusia merupakan amanah dari Allah SWT yang wajib dijaga dengan sebaik-baiknya.
Allah SWT secara tegas melarang manusia untuk menjatuhkan dirinya ke dalam kebinasaan atau kehancuran.
Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 195 menegaskan: "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik" (QS. Al-Baqarah: 195).
Syariat Islam tidak pernah memerintahkan ritual atau ibadah yang bertujuan merusak fisik pengikutnya.
Rasulullah SAW memberikan prinsip dasar yang sangat jelas mengenai pentingnya menjaga diri dari bahaya.
Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak boleh (melakukan sesuatu yang) membahayakan diri sendiri maupun orang lain" (HR. Ibnu Majah).
Bahkan dalam pelaksanaan ibadah sekalipun, Islam memberikan keringanan agar umatnya tidak merasa terbebani secara fisik.
Allah SWT menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya dan sama sekali tidak menginginkan kesukaran atau penderitaan.
Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 186 juga menguatkan bahwa Dia Maha Dekat dan senantiasa mengabulkan doa hamba-Nya tanpa syarat yang menyiksa.
Menyakiti fisik dengan alasan emosional, frustrasi, maupun bentuk ritual tertentu jelas bertentangan dengan ajaran tauhid.
Seseorang yang sengaja merusak atau mengakhiri hidupnya justru akan mendapat ancaman hukuman yang berat di akhirat.
Oleh karena itu, setiap muslim wajib bersyukur dan merawat kesehatan mental serta fisiknya sebagai wujud ketaatan.
Edukasi mengenai larangan menyiksa diri ini penting untuk membangun kesadaran akan indahnya perlindungan syariat terhadap jiwa manusia.