Ilustrasi malam Nisfu Sya`ban (Foto: tribunnews)
Terasmuslim.com - Pelaksanaan shalat khusus pada malam Nisfu Sya`ban sering kali menjadi perbincangan hangat di kalangan umat Islam.
Sebagian masyarakat meyakini adanya shalat khusus seratus rakaat yang dinamakan shalat Alfiyah pada malam pertengahan Sya`ban tersebut.
Namun, mayoritas ulama pakar hadis menegaskan bahwa tidak ada satu pun hadis shahih yang memerintahkan shalat khusus Nisfu Sya`ban.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu` menyatakan bahwa shalat khusus malam Nisfu Sya`ban adalah bid`ah yang sangat mungkhar.
Ibnu Al-Jauzi dalam kitab Al-Mawdhu`at juga memasukkan hadis-hadis mengenai tata cara shalat khusus Nisfu Sya`ban ke dalam kategori hadis palsu.
Kendati demikian, malam Nisfu Sya`ban secara umum tetap memiliki keutamaan pengampunan dosa berdasarkan riwayat HR. Ibnu Majah.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat HR. Ath-Thabrani bahwa Allah melihat kepada hamba-Nya di malam Nisfu Sya`ban dan mengampuni mereka.
Untuk meraih keutamaan tersebut, umat Islam dianjurkan menghidupkan malam dengan ibadah umum seperti shalat malam (qiyamul lail).
Perintah untuk mendirikan shalat malam secara umum ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur`an Surah Al-Isra` ayat 79.
Anjuran memperbanyak shalat sunnah mutlak juga diperkuat oleh hadis riwayat HR. Muslim tentang keutamaan memperbanyak sujud kepada Allah.
Selain shalat sunnah mutlak, memperbanyak istigfar juga sangat dianjurkan sebagaimana perintah Allah dalam Surah Nuuh ayat 10.
Ulama Fikih sepakat bahwa melaksanakan shalat sunnah mutlak atau shalat tahajud pada malam Nisfu Sya`ban hukumnya adalah boleh dan berpahala.
Hal yang dilarang adalah meyakini adanya tata cara, bacaan surah tertentu, atau jumlah rakaat khusus yang diklaim dari Rasulullah SAW.
Edukasi mengenai status hadis ini sangat penting agar masyarakat dapat beribadah sesuai tuntunan syariat yang murni.
Kesimpulannya, tidak ada shalat khusus Nisfu Sya`ban dari Nabi SAW, tetapi menghidupkan malamnya dengan shalat sunah mutlak sangat dianjurkan.