• KEISLAMAN

Shalat Nisfu Syaban, Amalan Sunnah atau Tradisi Tanpa Dalil?

Yahya Sukamdani | Selasa, 03/02/2026
Shalat Nisfu Syaban, Amalan Sunnah atau Tradisi Tanpa Dalil? Ilustrasi - Malam Nisfu Syaban (Foto: NU Online)

Terasmuslim.com - Malam Nisfu Sya’ban sering dianggap sebagai malam istimewa sehingga di sebagian masyarakat muncul amalan khusus berupa shalat Nisfu Sya’ban dengan jumlah rakaat, bacaan, dan tata cara tertentu. Praktik ini perlu ditinjau secara ilmiah dan syar’i: apakah benar Rasulullah SAW pernah mencontohkannya?

Dalam Al-Qur’an, Allah SAW menegaskan bahwa ibadah harus berdasarkan tuntunan wahyu, bukan tradisi yang dibuat-buat. Allah berfirman:

“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”
(QS. Asy-Syura: 21).
Ayat ini menjadi peringatan keras agar kaum muslimin tidak menetapkan bentuk ibadah tanpa izin syariat.

Terkait keutamaan malam Nisfu Sya’ban, memang terdapat hadis yang menjelaskan bahwa Allah memberikan ampunan kepada hamba-hamba-Nya pada malam tersebut, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya Allah melihat kepada seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang saling bermusuhan.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama).
Namun hadis ini tidak menyebutkan adanya shalat khusus dengan tata cara tertentu.

Tidak ditemukan satu pun hadis sahih yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW, para sahabat, atau para tabi’in mengkhususkan shalat tertentu pada malam Nisfu Sya’ban. Riwayat-riwayat yang menyebut shalat seratus rakaat atau shalat khusus lainnya dinilai palsu (maudhu’) atau sangat lemah oleh para ulama hadis, seperti Imam Ibnu Al-Jauzi dan Imam Asy-Syaukani.

Rasulullah SAW telah memberikan kaidah tegas dalam masalah ibadah:

“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka amalan itu tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi landasan bahwa shalat dengan pengkhususan waktu dan tata cara tanpa dalil termasuk bid’ah dalam ibadah.

Meski demikian, shalat malam secara umum tetap dianjurkan kapan saja, termasuk di bulan Sya’ban. Seorang muslim boleh melaksanakan shalat sunnah, qiyamul lail, berdoa, dan beristighfar di malam Nisfu Sya’ban tanpa meyakini adanya shalat khusus yang memiliki keutamaan tertentu.

Kesimpulannya, shalat Nisfu Sya’ban sebagai ibadah khusus tidak memiliki dasar dalil yang sahih. Yang sesuai tuntunan Rasulullah SAW adalah memperbanyak amal ibadah secara umum dan menjaga hati dari kesyirikan serta permusuhan, sebagaimana pesan utama dalam hadis tentang malam Nisfu Sya’ban.