• KEISLAMAN

Adakah Tuntunan Tradisi Peringatan Kematian Dalam Islam?

Yahya Sukamdani | Kamis, 13/08/2026
Adakah Tuntunan Tradisi Peringatan Kematian Dalam Islam? Ilustrasi foto tahlilan

Terasmuslim.com - Tradisi peringatan kematian mulai dari 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1.000 hari kerap menjadi pembahasan hangat di tengah umat Islam.

Sebagian masyarakat Muslim rutin menggelarnya sebagai bentuk penghormatan serta doa untuk anggota keluarga yang telah berpulang ke Rahmatullah.

Secara historis, penentuan bilangan hari tersebut sejatinya tidak memiliki landasan perintah secara eksplisit dari ajaran Rasulullah SAW.

Kendati demikian, syariat Islam secara tegas memerintahkan umatnya untuk senantiasa mendoakan orang beriman yang telah meninggal dunia.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur`an Surah Al-Hasyr ayat 10 mengenai anjuran memohonkan ampunan bagi kaum beriman yang telah mendahului kita.

Rasulullah SAW juga bersabda bahwa amalan manusia terputus saat meninggal kecuali tiga hal, salah satunya doa anak saleh sebagaimana dirawayatkan HR. Muslim.

Mengenai jamuan makan saat duka, sebagian ulama merujuk riwayat HR. Ahmad dari Jarir bin Abdillah yang mengkritisi berkumpul di rumah duka sambil membuat makanan.

Namun, mayoritas ulama memperbolehkan sedekah atas nama almarhum kapan saja tanpa keterikatan pada angka atau hari tertentu.

Prinsip utama sedekah untuk orang meninggal dikuatkan oleh hadis riwayat HR. Bukhari saat sahabat Aisyah RA menanyakan pahala sedekah bagi ibunya.

Secara umum, ajaran Islam menekankan bahwa amalan doa dan sedekah bernilai kebaikan selama tidak diyakini sebagai kewajiban berpatok pada hari tertentu.

Para ulama menghimbau agar keluarga yang ditinggalkan tidak memaksakan diri secara finansial hingga berutang demi menggelar acara peringatan tersebut.

Menyediakan makanan justru disunnahkan berasal dari tetangga untuk meringankan beban keluarga duka, sebagaimana hadis HR. Abu Dawud tentang keluarga Ja`far.

Edukasi mengenai pemahaman dalil ini penting agar masyarakat tetap menjaga silaturahmi tanpa terbebani oleh prasangka ajaran syariat yang keliru.

Menghormati perbedaan pendapat di tengah masyarakat merupakan sikap bijak selama seluruh kegiatan tetap berakar pada niat mendoakan almarhum.

Kesimpulannya, mendoakan dan bersedekah untuk almarhum adalah hal yang disyariatkan, sedangkan pengkhususan harinya merupakan bagian dari budaya lokal.