Ilustrasi foto melihat gadget pasangan
Terasmuslim.com - Membangun rumah tangga yang harmonis membutuhkan rasa saling percaya dan keterbukaan antara suami dan istri.
Namun, rasa curiga kerap memicu dorongan untuk mengecek atau memeriksa isi ponsel pasangan secara sembunyi-sembunyi.
Dalam ajaran Islam, tindakan mencari-cari kesalahan atau mengintai privasi orang lain dikenal dengan istilah tajassus.
Allah SWT secara tegas melarang perbuatan tajassus tersebut dalam Al-Qur`an Surah Al-Hujurat ayat 12.
Allah berfirman: Yaa ayyuhalladziina aamanujtanibuu katsiiram minadh-dhanni inna ba`dhadh-dhanni itsmuw wa laa tajassasuu, yang melarang prasangka buruk dan memata-matai.
Ayat ini menjelaskan bahwa sebagian besar dari prasangka adalah dosa dan umat Islam dilarang keras saling mencari cacat atau kejelekan sesama.
Rasulullah SAW juga menguatkan larangan ini dalam sebuah hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA.
Beliau bersabda untuk menjauhi prasangka buruk karena prasangka adalah sedusta-dustanya perkataan, serta melarang saling memata-matai.
Melanggar privasi pasangan tanpa izin dan tanpa alasan syar`i yang jelas dapat merusak pondasi kepercayaan dalam pernikahan.
Hukum asal membuka ponsel pasangan secara diam-diam adalah haram jika didasari atas rasa curiga tanpa bukti yang valid.
Kecuali jika terdapat indikasi kuat atau kejanggalan nyata yang mengancam kemaslahatan rumah tangga, maka tabayyun lebih diutamakan daripada mengintai.
Menjaga privasi pasangan juga merupakan bagian dari amanah dan bentuk penghormatan terhadap martabat sesama mukmin.
Para ulama menasihatkan agar suami istri mengedepankan komunikasi yang jujur dan santun daripada harus bermain belakang.
Jika timbul rasa ganjal di hati, hendaknya diselesaikan melalui dialog terbuka dan saling mendoakan kebaikan satu sama lain.
Dengan mematuhi adab-adab Islam ini, ikatan pernikahan akan senantiasa dilindungi dari prasangka buruk dan fitnah yang merusak.