• UMRAH & HAJI

Aturan Berpakaian di Tanah Suci

Yahya Sukamdani | Kamis, 16/04/2026
Aturan Berpakaian di Tanah Suci Ilustrasi foto anjuran pakaian sesuai aturan di masjid saudi

Terasmuslim.com - Isu mengenai larangan penggunaan gamis lengan pendek bagi pria di Arab Saudi sering kali memicu kekhawatiran di kalangan jemaah.

Secara syariat, Islam mewajibkan setiap Muslim untuk menutup aurat dengan sempurna, terutama saat berada di tempat yang suci dan mulia.

Bagi laki-laki, batasan aurat memang antara pusar hingga lutut, namun menjaga kesopanan di dalam masjid adalah perintah agama yang utama.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-A`raf ayat 31 agar manusia memakai pakaian yang indah setiap kali memasuki masjid atau tempat ibadah.

Otoritas Arab Saudi memiliki aturan "Public Decorum" atau kesopanan umum yang mewajibkan pakaian tertutup di area publik dan tempat suci.

Menggunakan gamis lengan pendek bagi pria sebenarnya tidak secara otomatis berujung pada penangkapan atau introgasi oleh pihak kepolisian.

Namun, askar atau petugas keamanan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sering kali menegur jemaah yang berpakaian dianggap kurang pantas.

Petugas berwenang berhak melarang seseorang masuk ke area utama jika pakaiannya dinilai tidak menghormati kesucian tanah suci atau melanggar etika.

Tindakan tegas seperti pemeriksaan biasanya hanya terjadi jika jemaah menunjukkan perilaku mencurigakan atau melanggar aturan keamanan yang krusial.

Penting bagi jemaah Umrah untuk memahami bahwa mengenakan pakaian lengan panjang lebih utama untuk menjaga wibawa seorang Muslim saat beribadah.

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk tampil rapi dan bersih, terutama saat menghadap Sang Pencipta dalam shalat dan tawaf.

Dalam konteks hukum setempat, mengikuti aturan berpakaian adalah bentuk ketaatan kepada pemimpin (Ulil Amri) selama tidak bermaksiat kepada Allah.

Jemaah disarankan untuk selalu menyediakan pakaian cadangan yang sesuai standar agar tidak terhambat saat akan melaksanakan rangkaian ibadah.

Menghindari penggunaan kaos ketat atau celana pendek juga sangat ditekankan demi kenyamanan bersama dan kekhusyukan seluruh jemaah di tanah suci.

Dengan berpakaian sopan dan sesuai syariat, kita telah menjaga martabat diri sekaligus menghormati kehormatan dua masjid suci umat Islam.