Ilustrasio foto tahlilan
Terasmuslim.com - Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kemudahan serta empati terhadap sesama manusia yang sedang tertimpa musibah.
Tradisi tahlilan yang berkembang di masyarakat seringkali menjadi beban finansial yang berat bagi keluarga yang baru saja kehilangan anggota tercinta.
Secara syariat, tujuan utama dari takziah adalah untuk menghibur dan meringankan beban kesedihan, bukan menambah beban pengeluaran harta.
Rasulullah SAW secara eksplisit memerintahkan para sahabat untuk membuatkan makanan bagi keluarga Ja`far ketika ia meninggal dunia.
Hal ini disebabkan keluarga yang berduka sedang disibukkan oleh urusan jenazah dan duka mendalam yang menyita seluruh perhatian mereka.
Al-Qur`an mengingatkan hamba-Nya agar tidak memaksakan diri di luar batas kemampuan finansial yang telah Allah tetapkan.
Mengkonsumsi harta keluarga mayit yang didapatkan dari hasil berutang demi acara selamatan sangat bertentangan dengan prinsip keadilan.
Para ulama klasik menegaskan bahwa hukum asal memberikan makanan kepada tamu oleh keluarga mayit adalah sesuatu yang tidak dianjurkan.
Sikap memaksakan tradisi mewah di tengah suasana duka dapat mengarah pada perbuatan tabzir atau pemborosan harta yang sia-sia.
Pemberian sedekah atas nama mayit sejatinya bersifat sukarela dan tidak boleh didasari oleh tekanan sosial atau gengsi semata.
Jika keluarga mayit termasuk golongan kurang mampu, maka membebani mereka dengan biaya jamuan bisa jatuh pada kezaliman.
Umat Islam hendaknya kembali kepada sunnah dengan menjadi pihak yang membawa makanan dan bantuan bagi mereka yang berduka.
Kecintaan kita kepada saudara seagama harus diwujudkan dengan tindakan nyata yang memudahkan urusan dunia dan akhirat mereka.
Semoga kesadaran kolektif ini tumbuh agar tradisi luhur tetap berjalan tanpa mencederai prinsip-prinsip kasih sayang dalam syariat.