Ilustrasi risau karena riba
Terasmuslim.com - Riba secara zahir memang tampak menambah tumpukan harta, namun secara hakikat ia menghancurkan keberkahan ekonomi seorang hamba.
Syariat Islam dengan tegas mengharamkan segala bentuk tambahan yang diambil secara batil dalam transaksi pinjam-meminjam atau pertukaran.
Allah SWT menyatakan dalam Al-Qur`an bahwa Dia memusnahkan riba dan menumbuhkembangkan sedekah bagi hamba-Nya yang beriman.
Larangan ini bukan tanpa alasan, karena riba menciptakan ketidakadilan sosial yang menindas mereka yang sedang dalam kesulitan finansial.
Banyak orang terjebak dalam ilusi kemakmuran angka-angka, padahal Allah telah mengumumkan perang terhadap para pelaku praktik riba.
Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan, penulisnya, hingga dua orang saksi dalam transaksi tersebut.
Harta yang bersumber dari riba cenderung cepat habis untuk hal yang tidak bermanfaat atau mendatangkan musibah yang tak terduga.
Islam mendorong umatnya untuk beralih ke sistem perdagangan yang jujur dan produktif sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang adil.
Perbedaan mendasar antara jual beli dan riba terletak pada adanya nilai tambah ekonomi yang nyata dan pembagian risiko yang seimbang.
Seseorang yang memakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan sempoyongan seperti orang yang kemasukan setan.
Keberkahan harta hanya dapat diraih jika sumber perolehannya bersih dari unsur kezaliman dan tambahan yang tidak sah secara agama.
Para ulama mengingatkan bahwa dosa riba yang paling ringan diibaratkan seperti seseorang yang menzinahi ibu kandungnya sendiri.
Meninggalkan riba demi ketaatan kepada Allah akan digantikan dengan pintu-pintu rezeki yang lebih luas dan menenangkan jiwa.
Semoga kita semua senantiasa dilindungi dari jeratan riba dan diberikan kekuatan untuk menjaga kehalalan harta demi keselamatan di akhirat.