Ilustrasi persiapan mudik lebaran (Foto: Jawa Pos)
Terasmuslim.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, namun syariat Islam juga memperhatikan kondisi seseorang yang dalam perjalanan. Safar atau bepergian jauh memberi dispensasi (rukhshah) untuk tidak berpuasa, sehingga seorang musafir memiliki pilihan antara menunaikan puasa atau berbuka untuk meringankan perjalanan. Hal ini bukanlah tanda kurang bersyukur, melainkan bentuk kemudahan dari Allah SWT agar ibadah tidak menjadi beban berat.
Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Dan hendaklah kamu menyempurnakan puasa itu sampai [waktu] tertentu. Tetapi jika kamu sakit atau dalam perjalanan, maka wajib menggantinya di hari lain” (QS. Al-Baqarah: 185). Ayat ini menunjukkan bahwa bagi musafir, berbuka di siang hari Ramadhan adalah dibolehkan dan bagian dari rahmat Allah, bukan bentuk kekurangan rasa syukur.
Rasulullah SAW memberikan contoh dan bimbingan mengenai puasa bagi musafir. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi bersabda bahwa seorang musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari. Hal ini menekankan bahwa keringanan puasa adalah hak yang diberikan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.
Seorang Muslim yang tetap memilih untuk berpuasa saat safar tetap sah puasanya dan mendapatkan pahala. Namun, memilih untuk tidak berpuasa karena alasan perjalanan yang melelahkan juga diperbolehkan menurut syariat, tanpa mengurangi rasa syukur atau keimanan. Keringanan ini justru menegaskan sifat Islam yang fleksibel dan manusiawi, memudahkan umat untuk tetap konsisten dalam beribadah.
Kurangnya kesadaran terhadap konsep rukhshah kadang membuat sebagian orang merasa bersalah saat berbuka di perjalanan. Padahal, syariat jelas membolehkan musafir untuk memanfaatkan keringanan ini agar ibadah tetap seimbang dengan kemampuan fisik. Ini menunjukkan bahwa syariat tidak ingin umatnya terbebani, melainkan memelihara kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan ibadah.
Dengan memahami aturan dan hikmah puasa bagi musafir, seorang Muslim dapat menunaikan ibadah Ramadhan dengan penuh kesadaran dan rasa syukur. Tetap puasa atau berbuka saat safar sama-sama diterima Allah SWT, selama niatnya ikhlas dan sesuai tuntunan syariat. Rukhshah puasa saat safar adalah bukti kasih sayang Allah yang memudahkan umat-Nya dalam setiap kondisi kehidupan.