Terasmuslim.com - Dzikir dan doa setelah shalat fardhu merupakan amalan yang sangat ditekankan dalam Islam. Allah SWT berfirman, “Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, maka berdzikirlah kepada Allah…” (QS. An-Nisa: 103). Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa setelah shalat terdapat tuntunan dzikir, bukan langsung beranjak tanpa mengingat Allah. Namun, bagaimana praktik yang dicontohkan Rasulullah SAW?
Dalam hadits shahih riwayat Muslim disebutkan bahwa setelah salam, Rasulullah SAW membaca istighfar tiga kali, kemudian membaca doa: “Allahumma antas-salam wa minkas-salam…” Riwayat ini juga dikuatkan dalam Shahih Al-Bukhari. Ini menunjukkan bahwa dzikir setelah shalat adalah sunnah yang tetap dan memiliki redaksi yang jelas dari Nabi SAW.
Selain itu, terdapat riwayat dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, dan takbir 33 kali, lalu disempurnakan menjadi 100 dengan kalimat tahlil. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Amalan ini menjadi bagian dari dzikir rutin setelah shalat fardhu yang sangat dianjurkan.
Adapun tentang praktik dzikir berjamaah dipimpin imam secara serempak, para ulama berbeda pendapat. Dalam riwayat Ibnu Abbas disebutkan bahwa dzikir setelah shalat pada masa Nabi SAW terdengar keras sehingga diketahui oleh para sahabat. Namun, tidak ada riwayat shahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW secara rutin memimpin dzikir dengan satu komando bersama-sama dalam satu suara. Mayoritas riwayat menunjukkan bahwa para sahabat berdzikir sendiri-sendiri meskipun suaranya terdengar.
Sebagian ulama membolehkan dzikir berjamaah jika tidak diyakini sebagai kewajiban dan tidak terus-menerus dijadikan pola baku. Namun banyak ulama lain menjelaskan bahwa yang lebih sesuai dengan sunnah adalah setiap orang berdzikir sendiri-sendiri sesuai tuntunan Nabi SAW. Karena itu, menjadikan doa bersama dipimpin imam secara rutin setelah setiap shalat fardhu tidak memiliki dalil shahih yang tegas dari praktik beliau SAW.
Kesimpulannya, dzikir dan doa setelah shalat fardhu adalah sunnah yang sangat dianjurkan dan memiliki landasan kuat dalam hadits-hadits shahih. Adapun praktik dipimpin imam secara berjamaah bukanlah tuntunan yang secara konsisten dicontohkan Rasulullah SAW. Sikap terbaik adalah menghidupkan dzikir sesuai sunnah, menjaga adab, serta tetap menghormati perbedaan ijtihad di tengah umat, tanpa menjadikan perkara khilafiyah sebagai sebab perpecahan.