Ilustrasi - Puasa Ramadhan (Foto: Pexels/khats cassim)
Terasmuslim.com - Puasa bukanlah ibadah baru dalam sejarah manusia. Allah SWT menegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 183 bahwa kewajiban puasa telah ditetapkan atas umat-umat sebelum Islam, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Namun, syariat puasa mencapai bentuk yang paling sempurna ketika dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Islam datang bukan untuk menghapus ajaran para nabi terdahulu, melainkan menyempurnakannya dengan aturan yang jelas, seimbang, dan penuh rahmat.
Dalam sejarah kenabian, puasa telah dikenal di kalangan Bani Israil dan umat Nabi sebelumnya. Bahkan, ketika Nabi SAW tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah menyatakan bahwa beliau lebih berhak terhadap Nabi Musa dan kemudian berpuasa serta menganjurkannya. Ini menunjukkan kesinambungan risalah, namun sekaligus penegasan bahwa syariat Islam memiliki kekhasan dan penyempurnaan tersendiri.
Penyempurnaan itu tampak pada ketentuan waktu dan tata cara. Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun kedua hijrah dengan aturan yang tegas: dari terbit fajar hingga terbenam matahari, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 187. Islam menghapus praktik berlebihan umat terdahulu yang terkadang memberatkan diri sendiri. Sebaliknya, syariat Nabi SAW menempatkan keseimbangan antara ruhani dan jasmani, antara ibadah dan kemudahan. Prinsip “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan” menjadi fondasi utama.
Puasa ala Nabi SAW bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya.” Artinya, kesempurnaan puasa terletak pada penjagaan lisan, hati, dan perilaku. Dimensi moral inilah yang menjadi pembeda utama antara sekadar ritual dan ibadah yang mengubah karakter.
Selain itu, Rasulullah SAW mencontohkan praktik puasa dengan penuh kasih dan keseimbangan. Beliau menganjurkan sahur karena keberkahannya dan menyegerakan berbuka. Beliau juga melarang sikap ghuluw (berlebihan), seperti puasa tanpa berbuka terus-menerus (wishal) bagi umatnya. Sunnah ini menunjukkan bahwa kesempurnaan syariat Islam bukan pada beratnya beban, tetapi pada ketepatan mengikuti tuntunan.
Akhirnya, puasa ala Nabi SAW adalah penyempurna sekaligus penutup syariat puasa umat terdahulu. Ia menggabungkan ketakwaan, kedisiplinan, kesehatan, dan akhlak mulia dalam satu rangkaian ibadah. Ramadhan bukan hanya warisan tradisi, melainkan momentum pembentukan jiwa yang bersih dan masyarakat yang bertakwa. Mengikuti sunnah Nabi SAW dalam berpuasa berarti menapaki jalan kesempurnaan syariat yang Allah SWT ridhai hingga akhir zaman.