Ilustrasi foto Muthawif umrah dan haji
Terasmuslim.com - Muthowif adalah pembimbing jamaah haji dan umrah yang memiliki peran penting dalam mendampingi tamu-tamu Allah menjalankan ibadah sesuai tuntunan syariat. Amanah menjadi sifat utama yang wajib dimiliki seorang muthowif, karena ia tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga bertanggung jawab atas bimbingan ibadah yang menyangkut sah dan tidaknya amalan jamaah. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa: 58).
Seorang muthowif yang amanah akan menjalankan tugasnya dengan niat ikhlas karena Allah, bukan semata-mata mengejar keuntungan dunia. Ia memahami bahwa membimbing ibadah haji dan umrah adalah bentuk pelayanan terhadap syiar Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa muthowif kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas jamaah yang dibimbingnya.
Amanah muthowif tercermin dari kejujuran dalam menyampaikan ilmu manasik sesuai Al-Qur’an dan Sunnah, tanpa menambah-nambah amalan yang tidak memiliki dasar dalil. Ia berusaha meluruskan niat jamaah, menghindarkan dari perbuatan bid’ah, serta membimbing dengan ilmu yang shahih. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang berilmu dan bertakwa, “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama” (QS. Fathir: 28).
Selain keilmuan, muthowif yang amanah juga ditandai dengan akhlak yang mulia: sabar, lembut, dan penuh empati. Menghadapi jamaah dengan latar belakang usia dan kondisi fisik yang beragam menuntut kesabaran ekstra. Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah kelembutan ada pada sesuatu melainkan ia menghiasinya” (HR. Muslim). Akhlak inilah yang membuat jamaah merasa tenang dan terbimbing dengan baik.
Amanah juga berarti menjaga hak-hak jamaah, baik waktu, tenaga, maupun keselamatan mereka. Seorang muthowif tidak boleh menelantarkan jamaah, apalagi memanfaatkan ketidaktahuan mereka demi kepentingan pribadi. Allah Ta’ala mengingatkan, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan pula mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian” (QS. Al-Anfal: 27).
Pada akhirnya, muthowif yang amanah adalah perantara kebaikan bagi ribuan bahkan jutaan kaum Muslimin. Ketulusan dan tanggung jawabnya menjadi sebab lancarnya ibadah jamaah serta pahala yang terus mengalir. Dengan amanah, seorang muthowif tidak hanya mengantarkan jamaah menuju kesempurnaan ibadah, tetapi juga berharap termasuk hamba-hamba Allah yang kelak dikumpulkan bersama orang-orang shalih.