Ilustrasi - ibadah ketika sedang safar (Foto: AI)
Jakarta, Terasmuslim.com - Banyak umat Islam yang bertanya-tanya apakah sholat safar harus dilaksanakan di masjid atau boleh dikerjakan di rumah sebelum memulai perjalanan.
Pertanyaan ini kerap muncul, terutama menjelang musim liburan, perjalanan dinas, maupun keberangkatan umrah dan haji.
Pada dasarnya, sholat safar merupakan ibadah sunnah yang dikerjakan sebagai bentuk ikhtiar dan doa kepada Allah SWT agar perjalanan diberikan keselamatan, kemudahan, serta keberkahan. Lantas, apakah pelaksanaannya harus dilakukan di masjid?
Jawabannya adalah tidak harus. Sholat safar dapat dikerjakan di mana saja selama tempat tersebut suci dan memenuhi syarat sah sholat.
Dalam ajaran Islam, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan sholat safar dilaksanakan di masjid. Seorang muslim dapat mengerjakannya di rumah sebelum berangkat, di mushala, kantor, hotel, atau tempat lain yang bersih apabila waktu keberangkatan sudah dekat.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
"Seluruh bumi dijadikan bagiku sebagai masjid dan tempat bersuci." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa umat Islam diberikan kemudahan untuk melaksanakan sholat di berbagai tempat yang suci, tidak terbatas hanya di masjid.
Meski tidak diwajibkan, banyak muslim memilih melaksanakan sholat safar di masjid karena beberapa alasan.
Pertama, suasana masjid dinilai lebih khusyuk sehingga membantu seseorang lebih fokus dalam beribadah dan berdoa sebelum memulai perjalanan.
Kedua, apabila waktu keberangkatan bertepatan dengan waktu sholat fardu, seseorang dapat melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sholat safar dan berdoa.
Ketiga, bagi rombongan umrah, haji, atau perjalanan bersama keluarga besar, pelaksanaan sholat safar di masjid sering dijadikan momen untuk memohon doa bersama agar seluruh peserta diberikan keselamatan selama perjalanan.
Para ulama menjelaskan bahwa sholat sunnah pada dasarnya lebih utama dikerjakan di rumah. Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik sholat seseorang adalah di rumahnya, kecuali sholat wajib." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa mayoritas sholat sunnah dianjurkan dilakukan di rumah agar rumah tetap hidup dengan ibadah dan terhindar dari kesan hanya dijadikan tempat beristirahat.
Karena itu, apabila seseorang hendak bepergian dari rumah, ia dapat melaksanakan sholat safar terlebih dahulu sebelum berangkat. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, mengerjakannya di masjid juga tetap diperbolehkan.
Sholat safar dianjurkan dilakukan sebelum memulai perjalanan. Setelah selesai sholat, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa, membaca zikir, kemudian bertawakal kepada Allah SWT sebelum meninggalkan rumah.
Apabila perjalanan dilakukan pada waktu yang termasuk waktu makruh untuk melaksanakan sholat sunnah, seperti setelah sholat Subuh hingga matahari terbit atau setelah sholat Asar hingga matahari terbenam, sebagian ulama menganjurkan untuk menyesuaikan waktu pelaksanaannya agar tidak bertepatan dengan waktu tersebut.