Ilustrasi anak dalam masjid
Terasmuslim.com - Dalam Islam, pendidikan shalat dimulai sejak anak masih kecil, bahkan sebelum ia terbebani kewajiban syariat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka (dengan pukulan mendidik) ketika berumur sepuluh tahun jika meninggalkannya.” (HR. Abu Dawud). Hadits ini menjadi dasar utama bahwa usia 7 tahun adalah waktu dimulainya pembiasaan shalat, termasuk mengajak anak shalat berjamaah ke masjid, khususnya bagi anak laki-laki.
Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya menjaga dan mendidik keluarga dalam urusan ibadah. Allah ﷻ berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing anak kepada ketaatan, termasuk mengenalkan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan iman sejak dini.
Para ulama menjelaskan bahwa sebelum usia tujuh tahun pun, anak sudah boleh diajak ke masjid sebagai pengenalan, selama ia mampu menjaga adab dan tidak mengganggu jamaah. Hal ini termasuk metode tarbiyah (pendidikan) yang lembut, agar anak mencintai shalat dan masjid tanpa paksaan. Rasulullah ﷺ sendiri dikenal sangat lembut terhadap anak-anak, bahkan pernah menggendong cucunya ketika shalat, menunjukkan bahwa Islam tidak memusuhi kehadiran anak di masjid.
Dengan demikian, usia ideal mengajak anak shalat ke masjid adalah sejak dini untuk pengenalan, dan mulai ditekankan sejak usia 7 tahun sebagai pembiasaan serius. Jika sejak kecil anak dibiasakan mendengar adzan, melihat shaf shalat, dan merasakan suasana masjid, maka insyaAllah ketika dewasa masjid akan menjadi bagian dari hidupnya. Inilah investasi iman jangka panjang yang pahalanya terus mengalir bagi orang tua.