• KEISLAMAN

Ijma`Ulama, Larangan Mengucapkan Selamat Hari Raya Non-Muslim, Ini Dasar Aqidahnya

Yahya Sukamdani | Sabtu, 27/12/2025
Ijma`Ulama, Larangan Mengucapkan Selamat Hari Raya Non-Muslim, Ini Dasar Aqidahnya Ilustrasi hari raya non muslim

Terasmuslim.com - Dalam Islam, menjaga kemurnian aqidah merupakan kewajiban utama setiap Muslim. Para ulama telah menetapkan ijma’ (kesepakatan) tentang larangan mengucapkan selamat pada hari raya non-Muslim, karena ucapan tersebut mengandung pengakuan dan persetujuan terhadap ritual keagamaan yang bertentangan dengan tauhid. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu ridha terhadap kekafiran bagi hamba-hamba-Nya” (QS. Az-Zumar: 7). Ayat ini menjadi dasar bahwa seorang Muslim tidak boleh menampakkan keridhaan terhadap bentuk peribadatan selain kepada Allah.

Perayaan hari raya non-Muslim pada hakikatnya berkaitan dengan keyakinan dan ibadah mereka, termasuk konsep ketuhanan yang menyelisihi tauhid. Karena itu, para ulama menegaskan bahwa alasan seperti “sekadar formalitas”, “toleransi”, atau “sopan santun” tidak dapat dibenarkan dalam perkara aqidah. Allah SWT berfirman: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS. Al-Kafirun: 6). Ayat ini menegaskan batas yang jelas antara toleransi sosial dan pengakuan terhadap keyakinan agama lain.

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan umatnya agar tidak menyerupai atau ikut serta dalam syiar keagamaan kaum lain. Beliau bersabda: “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR. Abu Dawud). Mengucapkan selamat hari raya termasuk bagian dari pengagungan dan syiar, sehingga para ulama memandangnya sebagai bentuk tasyabbuh yang dilarang, karena dapat melemahkan identitas dan keteguhan aqidah seorang Muslim.

Ijma’ ulama dalam masalah ini memiliki peran penting untuk menjaga persatuan umat dan menutup pintu munculnya pendapat-pendapat baru yang menyelisihi prinsip tauhid. Dengan adanya ijma’, umat memiliki rujukan yang jelas agar tidak terombang-ambing oleh tekanan sosial atau opini yang tidak berdasar dalil. Sikap tegas dalam aqidah, namun tetap berbuat adil dan baik dalam muamalah, adalah jalan tengah yang diajarkan Islam sebagai bentuk ketundukan total kepada Allah SWT.