Ilustrasi foto bermain social media
Terasmuslim.com - Memberi dan menjawab salam adalah syiar Islam yang membawa keberkahan, baik dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Al-Qur’an memerintahkan agar setiap salam yang diterima dibalas dengan yang lebih baik atau minimal sepadan, sebagaimana firman Allah, “Apabila kamu diberi salam, maka balaslah dengan salam yang lebih baik atau balaslah dengan yang serupa.” (QS. An-Nisa: 86). Ayat ini berlaku umum tanpa membatasi medium penyampaiannya, sehingga salam melalui pesan teks di WhatsApp, Instagram, atau platform digital lainnya tetap wajib dijawab.
Dalam hadis, Rasulullah SAW sangat menekankan keutamaan menghidupkan salam di antara sesama Muslim. Beliau bersabda, “Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim). Para ulama kontemporer menjelaskan bahwa konteks hadis ini mencakup seluruh bentuk komunikasi, termasuk saling menyapa melalui tulisan. Jika seseorang mengirimkan salam via sosmed, hukumnya sama seperti salam lisan: sunnah baginya memberi salam, dan wajib bagi penerima untuk membalasnya sebagai bentuk menjaga ukhuwah dan adab Islam.
Menjawab salam melalui media sosial juga menegaskan bahwa etika berkomunikasi tidak berubah meski berpindah ke ruang digital. Dalam fiqih, prinsip “al-‘ibrah bi ‘umum al-lafzhi la bi khusus as-sabab” (keumuman lafaz berlaku lebih kuat daripada sebab khusus) menunjukkan bahwa dalil tentang salam mencakup semua keadaan. Karenanya, meski salam dikirim melalui teks, emoji, atau rekaman suara, kewajiban menjawab tetap berlaku selama maknanya jelas dan tidak menimbulkan syubhat.
Namun demikian, terdapat adab yang tetap harus dijaga. Jika salam datang dari akun yang tidak jelas atau membawa konten meragukan, sebagian ulama memberikan keringanan untuk tidak menjawab secara langsung, namun tetap membalas dengan cara yang lebih aman, misalnya hanya dengan “Wa’alaikum” jika konteksnya diragukan. Intinya, menjawab salam melalui media sosial adalah kewajiban yang tidak gugur hanya karena perubahan medium, karena tujuan inti salam adalah menyebarkan doa dan menjaga persaudaraan.