Ilustrasi majelis ilmu
Terasmuslim.com - Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah). Ilmu menjadi cahaya yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Karena itu, malas menuntut ilmu termasuk sifat tercela yang dapat menghalangi seseorang dari hidayah dan kemajuan hidup. Orang yang enggan belajar akan mudah terjerumus dalam kebodohan dan kesesatan, sebab tanpa ilmu, seseorang tidak mampu mengenal Tuhannya dengan benar.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Ayat ini menegaskan bahwa ilmu menjadi sebab kemuliaan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, malas mencari ilmu berarti menolak kemuliaan yang dijanjikan oleh Allah. Akibatnya, hidup dipenuhi kebingungan, mudah ditipu oleh hawa nafsu, dan jauh dari petunjuk syariat.
Rasulullah SAW juga berlindung dari sifat malas dalam doanya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan...” (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa kemalasan, termasuk dalam menuntut ilmu, merupakan penyakit hati yang dapat merusak semangat ibadah dan amal. Orang yang malas belajar agama akan kehilangan arah, tidak memahami halal dan haram, serta sulit beramal dengan benar.