Ilustrasi foto bersumpah
Terasmuslim.com - Dalam Islam, sumpah (qasam) adalah bentuk pengagungan terhadap nama Allah yang tidak boleh diucapkan sembarangan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, “Dan peliharalah sumpah-sumpahmu.” (QS. Al-Ma’idah: 89). Ayat ini mengingatkan agar setiap Muslim berhati-hati dalam bersumpah, karena menyebut nama Allah berarti melibatkan-Nya sebagai saksi atas ucapan kita. Sumpah yang diucapkan tanpa niat yang benar atau untuk menutupi kebohongan dapat menjerumuskan seseorang pada dosa besar.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperingatkan dengan tegas tentang bahaya sumpah palsu. Beliau bersabda, “Sumpah palsu yang dilakukan untuk mengambil harta orang lain dengan cara batil akan mendatangkan kemurkaan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain disebutkan bahwa sumpah palsu termasuk dalam kategori dosa besar yang dapat menghancurkan amal kebaikan. Hal ini menunjukkan betapa berat konsekuensinya ketika seseorang berani menjadikan nama Allah sebagai alat untuk menipu atau mencari keuntungan dunia.
Islam juga mengajarkan bahwa sumpah yang tidak dipenuhi harus ditebus dengan kafarat (denda). Allah menjelaskan dalam QS. Al-Ma’idah ayat 89: “Kafarat sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak mampu, maka ia berpuasa selama tiga hari.” Ini menegaskan bahwa setiap sumpah memiliki tanggung jawab moral dan spiritual, tidak boleh dianggap remeh.
Oleh karena itu, seorang Muslim seharusnya berhati-hati dan jujur dalam setiap ucapannya. Sumpah sebaiknya hanya diucapkan dalam perkara penting, dengan niat yang benar, dan tidak untuk mempermainkan nama Allah. Kejujuran dalam ucapan mencerminkan kebersihan hati dan ketakwaan seseorang.