Ibadah haji di Mekah, Arab Saudi (Foto: Dok. Ditjen PHU)
Terasmuslim.com - Haji dan umrah dimulai dengan niat ihram dari miqat yang telah ditentukan. Allah berfirman: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah” (QS. Al-Baqarah: 196). Setelah niat, jamaah mengenakan pakaian ihram, menjauhi larangan ihram, serta memperbanyak talbiyah dengan ucapan “Labbaik Allahumma labbaik”. Rasulullah ﷺ bersabda: “Ambillah dariku manasik kalian, karena aku tidak tahu apakah aku masih bisa berhaji lagi setelah ini” (HR. Muslim), yang menjadi pedoman tata cara ibadah.
Setelah tiba di Makkah, jamaah melaksanakan thawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, kemudian shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim, dilanjutkan dengan minum air zamzam. Berikutnya adalah sa’i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, sesuai firman Allah: “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah” (QS. Al-Baqarah: 158). Bagi yang berhaji, setelah itu menunggu waktu wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah, dilanjutkan dengan mabit di Muzdalifah, melempar jumrah, menyembelih hadyu (bagi haji tamattu’ dan qiran), serta tahallul.
Umrah memiliki tata cara serupa, hanya tanpa wukuf di Arafah, mabit, dan jumrah. Setelah ihram, thawaf, dan sa’i, jamaah menutup ibadah dengan tahallul, yaitu mencukur atau memendekkan rambut. Dengan tata cara sesuai sunnah ini, haji dan umrah menjadi ibadah yang sempurna, bukan hanya secara ritual, tetapi juga sebagai penyucian jiwa. Rasulullah ﷺ bersabda: “Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan kecuali surga” (HR. Bukhari dan Muslim).