Ilustrasi perbedaan pendapat
Terasmuslim.com - Bid’ah dalam agama berarti menambah atau mengada-adakan perkara baru dalam urusan ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah ﷺ. Allah ﷻ memperingatkan dalam Al-Qur’an: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agamamu” (QS. Al-Maidah: 3). Ayat ini menegaskan bahwa agama Islam sudah sempurna, sehingga tidak ada ruang bagi tambahan baru dalam urusan ibadah.
Rasulullah ﷺ juga dengan tegas memperingatkan umatnya agar berhati-hati dari bid’ah. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, beliau bersabda: “Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara baru, karena setiap perkara baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” Dari sini jelas bahwa bid’ah bukan hanya tidak diterima, tetapi juga berbahaya karena dapat menyesatkan seorang Muslim dari jalan yang lurus.
Bahaya bid’ah bukan hanya menggugurkan amal, tetapi juga berpotensi memecah belah umat dan menjauhkan dari sunnah Rasulullah ﷺ. Amal ibadah yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan sunnah akan tertolak, sebagaimana sabda Nabi: “Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan agama kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, seorang Muslim wajib berhati-hati, selalu meneliti dalil, dan berpegang teguh pada ajaran yang murni agar terhindar dari bahaya bid’ah.