• KEISLAMAN

Adab Tamu dan Tuan Rumah Menurut Hukum Islam

Yahya Sukamdani | Minggu, 21/09/2025
Adab Tamu dan Tuan Rumah Menurut Hukum Islam Ilustrasi bertamu

Terasmuslim.com - Islam mengatur hubungan sosial dengan sangat indah, termasuk adab ketika bertamu maupun menerima tamu. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya...” (QS. An-Nur: 27). Ayat ini menegaskan bahwa seorang tamu wajib menjaga kesopanan dengan meminta izin serta mengucapkan salam sebelum memasuki rumah orang lain.

Rasulullah ﷺ menekankan pula kewajiban tuan rumah dalam menghormati tamu. Beliau bersabda: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengajarkan bahwa menjamu tamu adalah bagian dari keimanan. Memberi hidangan, sambutan hangat, dan menjaga kenyamanan tamu merupakan bentuk ibadah yang mendatangkan pahala.

Di sisi lain, seorang tamu juga diajarkan agar tidak memberatkan tuan rumah. Rasulullah ﷺ memberi batasan bahwa jamuan utama bagi tamu adalah selama tiga hari, selebihnya dihitung sebagai sedekah dari tuan rumah (HR. Bukhari). Dengan demikian, Islam menyeimbangkan hak dan kewajiban antara tamu dan tuan rumah agar tercipta hubungan yang penuh hormat, nyaman, dan bernilai ibadah.