• KEISLAMAN

Perbedaan Tahiyat Awal dan Akhir yang Patut Diketahui

M. Habib Saifullah | Rabu, 17/09/2025
Perbedaan Tahiyat Awal dan Akhir yang Patut Diketahui Ilustrasi tahiyat awal dalam salat (FOTO: HO/IST)

Terasmuslim.com - Dalam pelaksanaan salat, terdapat dua tahapan penting yang dikenal sebagai tahiyat awal dan tahiyat akhir.

Keduanya sering dianggap sama oleh sebagian umat, padahal memiliki perbedaan mendasar baik dari segi bacaan, posisi duduk, maupun hukumnya dalam syariat.

Allah menegaskan kewajiban salat dalam firman-Nya:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (QS. Al-Baqarah: 43)

Artinya: “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Tahiyat Awal

Tahiyat awal dikerjakan pada rakaat kedua dalam salat Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Posisi duduknya menggunakan iftirasy (duduk di atas kaki kiri dengan kaki kanan ditegakkan).

Bacaan tahiyat awal berhenti pada syahadat pertama: Asyhadu an lā ilāha illallāh, wa asyhadu anna Muḥammadan ‘abduhū wa rasūluh.

Secara hukum, tahiyat awal termasuk sunnah ab‘adh. Jika tertinggal karena lupa, salat tetap sah namun dianjurkan menutupinya dengan sujud sahwi.

Tahiyat Akhir

Tahiyat akhir dibaca pada rakaat terakhir salat. Duduknya dengan posisi tawarruk (pinggul menempel ke lantai dengan kaki kiri diselipkan di bawah kaki kanan).

Bacaan tahiyat akhir dilengkapi dengan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, doa perlindungan dari siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta salam penutup.

Berbeda dengan tahiyat awal, tahiyat akhir dihukumi sebagai rukun salat. Artinya, jika ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak, maka salat dianggap tidak sah dan wajib diulang.