• KEISLAMAN

Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus Tiga Hari?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Senin, 08/09/2025
Apakah Puasa Ayyamul Bidh Harus Tiga Hari? Ilustrasi - berbuka puasa (Foto: Kompas)

Puasa sunnah Ayyamul Bidh kembali ramai dibicarakan oleh umat Islam, terutama ketika pertanyaan muncul: apakah puasa ini wajib dilakukan selama tiga hari penuh atau bisa hanya satu hingga dua hari saja?

Ayyamul Bidh sendiri berarti “hari-hari putih”, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap bulan Hijriah, ketika bulan purnama tampak bulat dan terang di langit.

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berpuasa pada hari-hari tersebut sebagai bagian dari amalan sunnah yang mendatangkan banyak pahala.

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Puasa tiga hari setiap bulan itu seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar bahwa puasa tiga hari setiap bulan – termasuk Ayyamul Bidh – memiliki keutamaan yang besar. Dengan melaksanakannya, seorang muslim mendapat pahala seakan berpuasa sepanjang tahun.

Para ulama menjelaskan, puasa Ayyamul Bidh sunnah dilakukan selama tiga hari berturut-turut, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Namun, jika seseorang hanya mampu berpuasa satu atau dua hari saja, maka tetap diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala puasa sunnah.

Artinya, puasa Ayyamul Bidh tidak harus tiga hari penuh, meski itu yang paling utama. Bahkan, jika berhalangan, muslim bisa menggantinya dengan puasa sunnah tiga hari pada waktu lain dalam bulan tersebut.